Share
Walikota Ambon Richard Louhenapessy didampingi Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta saat menerima WTP dari BPK Perwakilan Maluku secara virtual, Senin (13/07/2020).
LASKAR – Pemerintah Kota Ambon tiga kali beruntun mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku yang merupakan penghargaan tertinggi untuk proses akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Penyerahan WTP untuk Kota Ambon dilakukan secara virtual, Senin (13/07/2020) oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Muhamad Abidin,SE,Ak, di aula lantai dua Balai Kota.
Walikota Ambon saat menerima WTP dari BPK Perwakilan Maluku itu, dihadiri Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Sekretaris Kota, A.G. Latuheru, pihak eksekutif -, Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta, dan para pempinan OPD Pemkot Ambon.
Richard Louhenapessy menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Ambon yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik dan benar. 
“Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan terhadap akuntabilitas keuangan. Karena itu, sebagai pribadi juga Walikota, menyampaikan terima kasih bukan saja kepada para ASN, tapi seluruh warga Kota Ambon yang selalu memberikan topangan bagi pemerintah baik itu kritikan dan masukan terhadap kinerja Pemkot Ambon, secara positif dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut orang nomor satu di Kota Ambon ini, pada prinsipnya dalam pengelolaan keuangan, penilaian WTP itu wajib untuk diperjuangkan. 
“Tentunya atas hasil ini tidak usah dijadikan euforia berlebihan sebagai sesuatu yang menakjubkan. Prinsipnya dalam pengelolan keuangan suatu daerah harus berusaha mencapai WTP,”jelasnya.
Dikatakan, WTP merupakan tiket bagi setiap pemerintah daerah untuk maju bersaing dalam mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). 
Sementara itu, sejalan dengan Walikota Ambon, secara terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Ambon, Apris Gaspersz, kepada LASKAR mengatakan, dengan hasil penilaian WTP ini, Pemkot Ambon bisa maju bersaing di dalam 21 indikator DID. 
“Satu indikator DID itu dinilai Rp 10 miliar. Misalnya kita bisa mencapai dua atau tiga indikator berarti Pemkot bisa mendapatkan Rp 30 miliar,”jelas Gaspersz.
Ditambahkan, WTP ini bukan indikator, ini hanya tiket sebagai pintu masuk bertanding. “Sebagai tiket atau pintu masuk seperti yang dikatakan oleh bapak Walikota itu, tahun lalu kita mendapatkan Rp 40 miliar, karena Pemkot Ambon memperoleh 4 indikator berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat,”ungkapnya. 
Empat indikator yang diperoleh tahun kemarin, urai Gaspersz, masing-masing kemandirian daerah, inovasi daerah, pendidikan dan mandatory spending atau regulasi-regulasi dari pemerintah pusat yang diikuti dalam pengelolaan keuangan.
Soal kepastian mendapatkan indikator tersebut, Gaspersz mengakui, merupakan penilaian pemerintah pusat sesuai dengan prestasi yang dicapai. 
Dicontohkan, tahun lalu inovasi Ambon City of Musik juga diperoleh, apalagi saat ini Ambon City of Music sudah masuk ke tingat dunia.
“Kami berharap semoga ini menjadi salah satu indikator bagi pemerintah Kota Ambon untuk kembali memperoleh DID,” pungkasnya. (L01)