Share

Gustu Kota Ambon melakukan sidak penggunaan masker bagi pengguna jalan raya, khususny di Jalan Pattimura Ambon yang dipimpin Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru, Rabu (23/09/2020) 

LASKAR – Guna menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Gugus Tugas (Gustu) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambob yang dipimpin Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penggunaan masker bagi pengguna jalan raya, Rabu (23/09/2020).

Nampak banyak masyarakat maupun ASN yang kedapatan di sepanjang Jalan Pattimura tidak menggunakan masker. 

Terhadap mereka yang melanggar aturan ini diberikan sanksi sosial yaitu apabila pelanggarnya adalah seorang perempuan maka oleh petugas disuruh untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya ataupun mengucapkan Pancasila. Dan jika pelanggarnya adalah laki-laki maka disuruh melakukan push up.

BACA JUGA:  Widya Lepas 11 Kwarcab Asal Maluku Menuju Jambore Nasional ke - 11 di Jakarta

Tetapi bagi pelanggar yang tidak mau melaksanakan sanksi sosial ini maka kepada mereka akan diberikan surat tilang untuk nantinya mereka akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ambon. 

Dari data yang diperoleh delapan pelanggar yang tidak mau melaksanakan sanksi sosial dan memilih untuk mengikuti persidangan.

Sekot Ambon, A.G Latuheru yang ditemui disela-sela Sidak menegaskan, Sidak yang dilakukan Gustu Kota Ambon sudah masuk hari ke-10. Dan apa yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan sebagaimana yang diatur implementasinya melalui Perwali Nomor 25 Tahun 2020.

“Karena itu kita lakukan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Kita memberikan edukasi, kita memberikan peringatan-peringatan itu sudah cukup lama mulai dari PSBB I, II, transisi keempat dan sekarang kelima kita mulai Sidak dengan harapan masyarakat tahu bahwa ini memang harus menjadi gaya hidup baru,” tandas Latuheru seraya menambahkan, memutus mata rantai penularan Covid, salah satunya adalah dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA:  Komisi I Pastikan PLN dan Telkomsel Tunjang Pilkada di Maluku

“Jadi mulai hari pertama sampai hari ke-10 ini pantauan kami bahwa sudah semakin baik, tingkat pelanggaran sudah semakin berkurang. Baik pelanggaran mengangkut penumpang yang berlebihan, tetapi juga pelanggaran terhadap penggunaan masker sudah mulai berkurang,” jelas dia seraya berharap sesudah batas waktu yang ditentukan selesai, maka penggunaan masker akan menjadi kebiasaan. (L01)