Share
Walikota Ambon Richard Louhenapessy, SH 

LASKAR – Dinas Kesehatan Kota Ambon melalui Puskesmas sementara mendata warga setempat yang berusia 18 – 59 tahun guna persiapan pelaksanaan vaksinasi.

Hal ini disampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, SH di Ambon, Kamis (17/12/2020).

Soal mekanisme pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Ambon, Walikota mengaku masih mennggu arahan dari Kementrian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Maluku. 

“Kita masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Maluku terkait mekanisme pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ” jelas Walikota seraya menambahkan prioritas vaksinasi akan disesuaikan dengan petunjuk Kementerian Kesehatan.

Ditambahkan, Dinkes Kota Ambon melalui Puskesmas akan menyiapkan jadwal sosialisasi vaksinasi ke setiap desa  dan kelurahan.

BACA JUGA:  Pj Walikota : Koperasi dan UMKM Urat Nadi Perekonomian Bangsa

Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ambon yang merupakan pembina di setiap desa dan kelurahan akan melakukan sosialisasi tersebut.

“Setiap OPD mempunyai desa binaan saya berharap dapat ditindaklanjuti dengan sosialisasi vaksin agar dapat diketahui masyarakat,” kata Walikota.

Sesuai arahan, targetnya akan mulai dari tenaga kesehatan, aparat (TNI dan Polri), ASN, dan selanjutnya masyarakat.

“Kami masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis serta instruksi selanjutnya untuk proses vaksin,” tutup Walikota. (L02)