Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Propinsi Maluku telah melayangkan tiga nama ke Mendagri untuk mengganti Ruben Mariolkossu sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menyusul status tersangka atas dugaan kasus korupsi.

“Sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023 yang di keluarkan tanggal 4 April 2023, apabila ada penetapan tersangka (terhadap pejabat) maka segera di usulkan pengganti,” kata Sekretaris Daerah Maluku Sadli le di Kantor Gubernur, Kamis (16/11/2023).

Sekda mengaku, Pemprov Maluku telah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk di tetapkan sebagai Pj Bupati Kepulauan Tanimbar.

“Pengusulannya sudah sejak sudah sekitar dua minggu yang lalu,” katanya.

Dia berharap semua pihak menunggu penilaian dari TPA. 

BACA JUGA:  Kejati Maluku Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi RSUD Haulussy

“Kita tunggu saja hasil dari Tim Penilaian Akhir (TPA) dari Kementrian. Ketika ada informasi resmi dari Kemendagri, kami akan informasikan kepada wartawan,”janjinya.

Tiga Nama Diusulkan Jadi PJ Bupati KKT,Salah  Satunya Boy Kaya

Informasi yg diperoleh tiga nama yang diusulkan ke Mendagri untuk mengganti Ruben Mariolkossu sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yakni Piterson Rangkoratat saat ini menjabat Asisten III Setda Maluku, Melky Lohi yang saat ini menjabat Kadis Infokom Maluku dan Boy Kaya yang menjabat Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku. (L06)