Share

Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat memimpin apel persiapan PSBB transisi tahap IV i Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (28/08/2020)

LASKAR – Status Kota Ambon hingga saat ini masih dalam zona merah, oleh sebab itu Pemerintah Kota Ambon akan melanjutkan pemberlakuan PSBB transisi tahap IV untuk percepatan penanganan Covid-19. 

 “Kota Ambon masih masuk zona merah, resiko tinggi penyebaran Covid-19. Karena itu kita masih lanjutkan ke PSBB transisi tahap IV,” kata Walikota usai memimpin apel bersama tim gabungan PSBB transisi di Lapangan Merdeka Ambon Jumat (28/8/2020).

Apel bersama ini digelar untuk melanjutkan PSBB dari tahap III ke tahap IV yang berlaku Senin (31/8/2020). Walikota mengatakan di PSBB tahap IV, pihaknya akan memperketat pintu masuk Kota Ambon, mulai dari pelabuhan dan bandara.

BACA JUGA:  Banyak Pipa Rusak, Pemilik Lahan Dati Alinong Desak Kabid Cipta Karya Sikapi Proyek Air Bersih Di Siwang

Walikota menegaskan akan memperketat pintu-pintu masuk ke Kota Ambon baik di pelabuhan maupun bandara. “Kita periksa masyarakat yang masuk perbatasan, jika tidak memenuhi syarat kita tidak biarkan masuk,”tegas Walikota.

Selain itu, kata Walikota, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini, di kawasan pasar, rumah kopi, cafe dan restoran maupun kawasan perkantoran akan lebih ketat lagi dijaga. ”Ini untuk mencegah munculnya klaster baru di kawasan perkantoran,” ujarnya.


Tak Pakai Masker Kena Sanksi 

Walikota menambahkan, mulai PSBB transisi tahap IV, Senin (31/08/2020) mendatang, pemerintah memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak pakai masker. 

Mereka akan diberikan sanksi teguran dan denda. “Kita tidak main-main di PSBB masa transisi tahap IV ini, yang melanggar protokol kesehatan (tidak pakai masker) akan kita tindak tegas,”kata Walikota Ambon. (L01)