Share

PMKRI saat melakukan aksi protes terhadap UU Cipta Karya,

LASKAR – Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon, Urbanus Metintomwat mendukung langkah hukum yang ditempuh Pengurus Pusat PMKRI dalam menggugat Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi melalui Judicial Review agar dapat melahirkan produk hukum yang berkepastian, keadilan dan kemanfaatan. 

“Sebagai Organisasi Perjuangan PMKRI Cabang Ambon kami akan tetap konsisten dengan visi dan arah gerak perjuangannya yakni tercapainya keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati dalam merespons problematika sosial yang terjadi akhir-akhir ini mengenai “Omnimbus Law” yang dinilai kontradiktif dan menuai gejolak sosial,”jelas Urbanus Metintomwat kepada pers, Sabtu (10/10/2020). 

BACA JUGA:  FJPI Cabang Maluku Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Jurnalis Perempuan

Dikatakan, langkah yang diambil oleh PP PMKRI sangat konstitusional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. 

“Sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya kita menjunjung tinggi supremasi hukum melalui prinsip-prinsip demokrasi karena Negara Indonesia merupakan Negara Hukum yang berkedaulatan pada rakyat,”tegas Metintomwat. 

Ditempat yang sama, Christian A. D. Rettob Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ambon melihat gejolak sosial yang terjadi pada situasi kemarin tentunya perlu menjadi bahan refleksi bersama. 

“Aksi serentak yang terjadi pada tanggal 8 Oktober kemarin sebenarya merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat serta menjadi autokritik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah gagal dalam mengemban amanat Rakyat” tuturnya.

BACA JUGA:  Dua Kali Terima WTP, Fatlolon Janji Pertahankan

PMKRI Cabang Ambon juga berharap kepada PP PMKRI agar selalu konsisten dalam memperjuangkan kepentingan Rakyat Indonesia secara kolektif dan selalu berada pada garis penderitaan kaum marginal. (L02)