Share
Dr. Ir. Insun Sangadji, MSi
LASKAR – Beberapa wilayah di Provinsi Maluku yang masuk dalam kategori zona hijau diperbolehkan untuk melakukan aktivitas pendidikan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, MSi, kepada pers, di Gedung DPRD Maluku, Kamis (11/06/2020).
  
Menurutnya, sekolah-sekolah yang ada di wilayah zona hijau bisa dibuka tetapi dengan memberlakukan protokol kesehatan.
“Jadi di protap saya jelas bahwa untuk zona hijau sekolah masih bisa dibuka tetapi dengan memberlakukan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan agar mutu pendidikan tetap terjaga,”jelas Sangadji.
 
PKS Dukung Sekolah Dibuka
Sementara itu Ketua DPW PKS Provinsi Maluku, Azis Sangkala mengatakan, Fraksi PKS tetap fokus terhadap upaya mengembangkan mutu pendidikan di Maluku.
“Fraksi PKS DPRD Maluku mendukung apa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Maluku. Untuk zona hijau dan kawasan 3T, tidak ada orang masuk keluar berlakukan normal sehingga murid tetap bersekolah, guru tetap beraktivitas sehingga mengurangi dampak covid,”ungkap Sangkala seraya menegaskan jika sekolah dibuka maka tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Alokasi Anggaran
Azis Sangkala juga menambahkan, dunia pendidikan harus mendapatkan alokasi anggaran refocusing penanganan Covid-19.
“Jadi bukan hanya kesehatan, bukan hanya jaring pengaman sosial, ekonomi, tetapi pendidikan kita juga membutuhkan sentuhan anggaran itu,” 
Dikatakan, suntikan anggaran ini penting sehingga elemen pendidikan juga bisa tetap eksis menjaga mutu pendidikan.
“Jadi kita akan bicarakan bagaimana mereka bisa tetap eksis menjaga mutu dan juga bisa mendapatkan suntikan anggaran refocusing anggaran covid 19,” ujar Ketua DPW PKS Maluku ini.
Ditambahkan, jika alokasi anggaran itu diberikan bagi mereka maka peningkatan kapasitas guru itu bisa terus ditingkatkan dan kesejahteraan guru honorer maupun kontrak juga bisa diperhatikan. (L02)