Share
LASKAR – Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif pada 17 April 2019 mendatang, 1.682 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dibekali tata cara pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). 
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan Satlinmas ini bertugas di 931 TPS di lima Kecamatan dalam Kota Ambon.
“Jadi tugas mereka tentunya ikut mendukung terciptanya Kamtibmas yang aman dan damai. Nah, hari ini Ketua KPU mengedukasi fungsi dan peranan Satlinmas, sehingga saat bertugas diharapkan tidak bertentangan dengan aturan dan berdampak pada instabilitas di setiap TPS,” kata orang pertama di Kota Ambon Senin, (8/4/2019).
Pesta demokrasi Pilpres dan Pileg, kata Louhenapessy, sangat penting bagi kelanjutan bangsa dan negara.
Alhasil, Pemkot Ambon mempersiapkan diri menyambut peristiwa politik. Selain menyiapkan Ketua RT dan RW, Satlinmas juga dibekali kerja sama pengetahuan dan motivasi tugas dan peranan mengamankan TPS.
Louhenapessy mengingatkan, pilihan boleh berbeda tetapi tangung jawab menyalurkan hak politik serta mengawal Pemilu tetap aman dan tentram, adalah tanggung jawab bersama.
Ketua KPU Kota Ambon M.Shadek Fuad menyatakan, tugas Satlinmas di TPS melakukan pengamanan penertiban serta mewujudkan ketenteraman masyarakat.
Satlinmas bertugas membantu petugas KPPS di setiap TPS yakni mengarahkan pemilih yang datang, memastikan nama tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.
“Memastikan juga pemilih membawa identitas berupa e-KTP, Kartu Keluarga maupun paspor, apakah mereka terdata di DPT, DPTB atau DPK atau memiliki identitas sesuai lokasi TPS, agar dapat menyalurkan hak politik,” katanya.
Shadek mengakui, Satlinmas juga harus memastikan pemilih yang datang sesuai dengan jumlah surat suara, serta memastikan agar pemilih telah mencelupkan jari di tinta yang tersedia.
“Linmas membantu KPPS menjaga keseimbangan pemilih dengan stok surat suara di TPS. Tahun ini terjadi peningkatan jumlah TPS dari pelaksanaan Pilwakot maupun Pilgub dari sebelumnya 675 menjadi 931 TPS,” katanya.
Satlinmas tambahnya, harus mengerti tugas pengamanan ketentraman, ketertiban dan keamanan TPS, selain itu juga mengamankan keutuhan kotak suara setelah proses penghitungan suara.
“Serta pengamanan setelah kotak suara disegel kemudian dikawal menuju PPK, sehingga kemungkinan gangguan keamanan dapat diminimalisir dan diharapkan tingkat kelancaran dan keamanan Pemilu berjalan baik,” pungkas Shadek. (L01)