Share
LASKAR – Medio Mei 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membebaskan pajak bagi para wisatawan guna menarik kunjungan wisatawan domestik maupun manca negara ke Kota Ambon. Apalagi di bulan yang sama, ada gelaran event Ambon Extravaganza yang mengusung tema Hidden Treasure.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon, Rico Hayat mengatakan, pembebasan pajak dimaksud antara lain pajak pembelian dan hotel. 
“Kami mendiskusikan niat ini bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ada kesepahaman dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga diharapkan minat wisatawan bergerak massif,” katanya. 
Dijelaskan, kemudahan akses bagi wisatawan sangat penting dengan harapan muncul rasa aman. Kenyamanan menjadi pertimbangan kami sehingga upaya Kota Ambon menuju kota musik dunia juga tersosialisasi secara nasional dan internasional. 
Prinsipnya, pihak PHRI memberikan diskon khusus pada pajak menginap dan makanan di restoran. “Hal ini yang kita akan bebaskan untuk menarik kunjungan wisatawan,” terangnya. 
Masih menurut Rico, Ambon Extravaganza merupakan event budaya dan pariwisata yang dilaksanakan pada 27 April sampai 4 Mei 2019. 
Menurut Presiden Direktur Valdo Grup selaku event organizer AEx, Reza Maspaitella, saat ini Kota Ambon sementara mempersiapkan diri menuju Ambon Going Digital di 2020 dan Visit Ambon 2020.
Alhasil, perhelatan ini sebagai batu loncatan dan tonggak sejarah dimana transaksi secara cashless atau non-tunai akan terjadi selama Mei 2019. 
“Kami siap membantu Pemkot dan masyarakat Ambon mengelola sumber daya lebih efisien, memberdayakan masyarakat lokal secara digital guna meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah, serta mempersiapkan UMKM dan anak muda Ambon dapat bersaing secara nasional maupun global,” pungkas. (L01)

BACA JUGA:  Wagub Lepas 135 Casis Bintara/Tamtama PK TNI AL ke Satdik III Sorong