Share
Bupati KKT Petrus Fatlolon, SH,MH saat berdialog dengan siswa-siswa saat kunjungan hari pertama aktivitas sekolah di era new normal life, Senin (13/07/2020) (dok-humas KKT)
LASKAR – Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Maluku yang masuk dalam wilayah zona hijau dalam penanganan Covid-19.  Oleh sebab itu, sesuai arahan dari Menteri Pendidikan, tahun ajaran baru 2020/2021 wilayah yang berada di zona hijau diperbolehkan untuk melakukan aktivitas belajar secara tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Senin, (13/07/2020) merupakan hari pertama tahun ajaran baru dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah memulai aktivitas sekolah. Tak pelak, di hari pertama masuk sekolah Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,SH,MH didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs Ruben.B.Mariolkossu,MM serta pejabat terkait melakukan peninjauan di beberapa sekolah di Kota Saumlaki. 
Peninjauan dimaksudkan, untuk mengecek langsung dimulainya proses belajar mengajar tahun pelajaran 2020/2021, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar di masa new normal life.
Kepada Pers Bupati Fatlolon menjelaskan bahwa tanggal 13 Juli 2020 dimulainya aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar di tengah-tengah kondisi pandemi covid-19 dengan menerapkan pola baru (new normal life) berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 
Dikatakan, kunjungan ke lapangan ini untuk memastikan bahwa di era new normal life ini sektor pendidikan dapat berjalan sesuai dengan prorokol kesehatan.
“Selain itu juga kami ini melihat kesiapan proses belajar mengajar, dan ternyata dalam berinteraksi dengan anak-anak siswa di SMP St.Paulus, mereka sudah paham betul cara pencegahan dan penanganan Covid-19 serta manfaat mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,”kata Fatlolon seraya menambahkan, pemahaman ini penting agar anak-anak siswa bisa melakukan aktivitas di sekolah dengan baik.
Selain melakukan peninjauan dan berdialog dengan anak-anak siswa, orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini juga berbincang-bincang dengan Kepala Sekolah dan para guru untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah termasuk kesiapan tenaga guru serta sarana prasarana. 
Bupati juga menyempatkan untuk melakukan tanya jawab seputar pengetahuan umum dan juga tentang Tanimbar kepada para pelajar melalui pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti nama-nama kecamatan, bahasa daerah dan lainnya. 
Bupati meminta para guru untuk mengingatkan selalu serta mengajarkan pengetahuan tentang Tanimbar kepada anak-anak didik.
Di era new normal life ini, Pemerintah Kabupaten Tanimbar menerapkan jumlah siswa di kelas pun akan dibatasi paling banyak 15 orang dan akan diatur pembagian siswa di masing-masing kelas, dan jam belajar mengajar dengan sistem shift dan waktu belajar disesuaikan mulai dari jam 08.00 WIT sampai jam 12.00 WIT. (L03)