Share

KPU Maluku Barat Daya Menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati MBD, dalam rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU MBD, Rabu (23/09/2020)

LASKAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Tiga pasangan yang ditetapkan KPU MBD yakni, pasangan calon Benjamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily, pasangan calon Jhon N Leunupun-Dolfina Markus, dan pasangan calon Nikolas Johan Kilikily-Desianus Orno.

Penetapan ketiga paslon kepala daerah itu dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU MBD, Rabu (23/9/2020). 

Ketua KPU Maluku Barat Daya Yakob Alupatti Demny menjelaskan, Pasangan Calon Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily diusung oleh partai PDI-Perjuangan, PKPI, Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. Sementara, pasangan Jhon N Leunupun-Dolfina Markus maju lewat jalur independen dan pasangan Nikolas Johan Kilikily-Desianus Orno diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar. 

BACA JUGA:  Pemkot Ambon – Pemkab Badung Jajaki Kolaborasi Seni dan Budaya

“KPU Maluku Barat Daya telah menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2020 sebanyak tiga pasangan calon, masing-masing atas nama Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily, Jhon N Leunupun-Dolfina Markus dan Nikolas Johan Kilikily-Desianus Orno,”jelas Damny seraya menambahkan dua pasangan calon diusung oleh partai politik sementara satu pasangan calon melalui jalur independen, ketiga pasangan sudah ditetapkan  dengan berita acara dan surat keputusan sudah diserahkan ke tiga pasangan calon melalui tim penghubung.

Pengundian Nomor Urut

Setelah ditetapkan, Kamis (24/09/2020) KPU MBD melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan calon. Nikolas Johan Kilikily-Desianus Orno mendapat nomor urut 1, pasangan calon Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily mendapat nomor urut 2 dan pasangan calon dari jalur independen, Jhon N Leunupun-Dolfina Markus mendapat jalur nomor urut 3.

Ketua KPU Maluku Barat Daya Yakob Alupatti Demny sebelumnya mengatakan, untuk mencegah kerumunan, KPU Maluku Barat Daya telah mengirimkan surat agar pasangan calon tak membawa massa dalam kegiatan penetapan pasangan calon maupun menarikan nomor undi. 

BACA JUGA:  Peringati Hari Bakti PU Ke-78 Tahun Dengan Upacara, Sekda Maluku Bacakan Sambutan Menteri PUPR

Mereka hanya diizinkan membawa keluarga dekat, perwakilan tim pemenangan dari partai politik dan tim kampanye. 

“Kami juga sudah ingatkan kepada penghubung masing-masing pasangan calon untuk tidak melakukan pengerahan massa apalagi sampai ke Kantor KPU, kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga jika terjadi pengerahan masa itu menjadi tanggungjawab pihak polres. (L02)