LASKAR – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,MH meminta masyarakat Desa Tutukembong mendukung proses pembangungan Puskesmas serta tidak melakukan Sweri (sasi adat), karena itu akan menghalang proses pembangunan, sebab waktu yang diperlukan untuk pembangunan sudah sangat singkat.

Fatlolon juga mengingatkan jika ada yang menghambat proses pembangunan ini, maka berdampak pada penyerapan dananya yang tidak maksimal. “Jika demikian, bisa saja Kementerian Keuangan akan menarik kembali dana tersebut ke pusat, sehingga yang dirugikan adalah kita sendiri,”tegas Fatlolon saat memberikan sambutan pada peletakan batu pertama pembangunan Puskesmas Tutukembong, Minggu (15/08/2021).

Bupati berharap dukungan penuh dari masyarakat, terhadap percepatan pembangunan Puskesmas serta seluruh fasilitas pendukungnya.

“Apabila Puskesmas ini telah selesai dibangun, maka Dinas Kesehatan perlu mempersiapkan SDM Kesehatan, untuk nantinya bisa bekerja di Puskesmas ini. Karena itu putra-putri terbaik di Kecamatan Nirunmas,”ujarnya.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Puskemas Tutukembong

Khusus untuk putra-putri Tutukembong yang memiliki kualifikasi di bidang kesehatan, Bupati berjanji akan diprioritaskan untuk dipekerjakan di Puskesmas Tutukembong.

“Doa dari kita semua terhadap pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor, terutama di bidang kesehatan sangat kita butuhkan, dalam rangka mewujudkan seluruh program prioritas, visi-misi Pemerintah Daerah,”ungkapnya sembari menghimbau kepada Camat, Kepala Desa beserta perangkat Desa Tutukembong dan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Nirunmas, agar senantiasa memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah, terutama pelaksanaan pembangunan gedung Puskesmas beserta rumah dinas tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung lainnya.

Dalam rilis Humas Setda Kepulauan Tanimbar, pembangunan Puskesmas Tutukembong bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Bidang Kesehatan TA. 2021 berjumlah Rp. 9 milyar lebih dengan rincian: khusus Puskesmas dengan anggaran sebesar Rp. 7 milyar lebih; rumah dinas tenaga kesehatan lebih dari Rp. 500 juta; belanja modal instalasi limbah Rp 600 juta; pengadaan air bersih Rp. 180 juta lebih; dan pengadaan alat Puskesmas sebesar Rp. 700 juta lebih.

Dibangun dalam waktu pekerjaan selama 160 hari kalender, terhitung keluarnya Surat Perintah Kerja tanggal 9 Juni 2021 sampai dengan 5 Desember 2021, dengan masa pemeliharaan konstruksi selama 180 hari kalender.

Mengingat waktu yang sungguh singkat, karena itu sangat diperlukan dukungan dari segenap masyarakat, agar target pelaksanaan pekerjaan pembangunan puskesmas dapat selesai tepat waktu, sehingga diharapkan tahun kerja 2022 Puskesmas ini sudah bisa dimanfaatkan.

Pada kesempatan itu juga, dilakukan penyerahan dokumen kependudukan, berupa Kartu keluarga kepada Desa Manglusi sebanyak 21 lembar dan Akta Kelahiran sebanyak 9 lembar. Selain itu, Bantuan Perumahan Swadaya masing-masing; untuk desa waturu 7 unit, Desa Watmuri 3 unit dan Desa Tutukembong 3 unit, serta penyerahan kartu JKN KIS.  

Turut hadir, pimpinan SKPD, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Forkopimcam Nirunmas, Ketua Majelis Jemaat GPM Tutukembong bersama perangkat pelayan, tokoh masyarakat, tua adat serta undangan lainnya. (L03)