LASKAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Maluku, melaksanakan Forum OPD Tahun Anggaran 2022 di lantai VI Hotel Golden Palace, Selasa, (12/04/2022). Pelaksanaan forum berlangsung hingga esok hari.
Forum bertema “Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam rangka Penurunan Kemiskinan Ekstrim Provinsi Maluku” ini, dibuka resmi oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno melalui pemukulan Tifa bersama dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Reza Rizka Pratama, Kadis PKP Denny D. Lilipory dan Ka-Balai I Wayan Suardana.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak kita untuk berdiskusi, bersinergi dan menjalin kebersamaan dalam menghasilkan perencanaan yang baik dan matang, secara bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat,” kata Wagub.
Ajakan Wagub diatas, dalam rangka keterpaduan perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ke depannya. Atas hal itu, pelaksanaan forum merupakan wadah kolaborasi pemikiran dari semua stakeholder terkait di lingkup provinsi Maluku, untuk dijadikan satu konsep perencanaan pembangunan Maluku dengan tetap mengacu pada dokumen-dokumen perencanaan yang telah disusun seperti RPJMN dan RPJMD provinsi Maluku.
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan, merupakan amanat pasal 28 undang-undang 1945 yang menjadi landasan konstitusional, sehingga urusan perumahan dan kawasan permukiman ditetapkan menjadi salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” ujar Wagub.
Di situlah, lanjut Orno, terletak pentingnya kehadiran OPD DPKP dalam jajaran pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Maluku.
Mantan Bupati Kabupaten MBD ini menjelaskan, data statistik kesejahteraan rakyat provinsi Maluku tahun 2021, sesuai hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2021 yang dirilis BPS, menunjukkan keadaan perumahan di Maluku diantaranya untuk status kepemilikan rumah yang ditempati milik sendiri sebanyak 75, 13 persen, yang beratap seng sebanyak 90,18 persen, rumah berdinding tembok 81, 60 persen, berlantai (Jenis lantai utama terbuat dari keramik, ubin, tegel, teraso, semen dan bata merah) 88,43 persen, sedangkan sumber penerangan listrik (PLN dan non-PLN) 98,68 persen down rumah tangga yang menggunakan bahan bakar minyak tanah sebanyak 66,56 persen.
“Data tersebut menunjukkan peningkatan yang baik bila dibandingkan dengan hasil Susenas tahun lalu. Namun perlu kita sadari, masih banyak pekerjaan yang perlu kita selesaikan bersama guna mencapai target SDG’S 100-0-100 yaitu pencapaian air bersih hingga 100 persen di masyarakat, penurunan permukiman kumuh hingga 0 persen dan peningkatan sanitasi masyarakat hingga 100 persen,” jelasnya.
Meski begitu, menurut Wagub, untuk mencapai pembangunan Maluku diperlukan sinergitas antar semua stakeholder terutama antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, maka diperlukan koordinasi antar sektor di masing-masing tingkatan pemerintah. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak lagi terkotak-kotak, menghindari ego sektoral maupun vertikal antara pemerintah pusat dan daerah melainkan perencanaan secara terpadu, saling mendukung dan melengkapi sesuai kebutuhan dengan kewenangannya masing-masing.
“Untuk itu saya berharap melalui forum ini dapat menghasilkan penyelarasan dalam penyusunan program dan rencana kerja 2023, yang akan diusulkan pada Musrenbang tingkat provinsi, rapat koordinasi teknis,” harap Wagub.
Sebagai informasi, tujuan pelaksanaan forum kali ini adalah untuk meningkatkan kualitas program pembangunan yang bersinergi dan berkolaborasi di bidang perumahan dan permukiman, melalui sinkronisasi dan penajaman program atau kegiatan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Peserta forum berasal dari Dinas PKP dan Bappeda kabupaten/kota sebanyak 40 orang, Dinas BPKP provinsi sebanyak 25 orang dan undangan lainnya sebanyak 4 orang.
Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan forum, salah satunya adalah adanya arah kebijakan pemerintah pembangunan dan indikasi program, dan pagu anggaran infrastruktur perumahan dan permukiman. (L04)