
Kasi Humas Polres Tanimbar Tegaskan Tidak Ada Rertorasi Justice di Kasus Pelecehan Seksual, Ini Pidana Murni
SAUMLAK, LaskarMaluku.com – Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Adolf Batlayeri menegaskan, kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan Lamek Saulahirwan alias Came tidak bisa diselesaikan dengan cara apapun termasuk restorasi justice. “Tidak ada restorasi justice. Ini pidana murni,” tegas Batlayeri kepada LaskarMaluku.com via ponselnya, Sabtu (17/5/2025). setelah menyikapi pemberitaan media ini. Ia pun menampik, jika […]