
BPOM Sita 15.190 Kosmetik Ilegal di Kota Ambon
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Perwakilan Provinsi Maluku Kota Ambon, melakukan penertiban kosmetik ilegal, tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan mengandung bahan berbahaya di kota Ambon yang bertajuk manise ini Hasilnya, produk yang berhasil diamankan 303 item dari 15.190 kemasan dengan nilai Rp 170.770.500.













