
Tahun 2026 Pemkab Kepulauan Aru Akan Berlakukan WFA
Pekan depan, Pemerintah Kabupaten Aru akan memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK, kecuali tenaga medis, guru, dan kantor catatan sipil. Sistem ini memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di kantor dan 2 hari dari rumah atau tempat lain.













