LASKAR – Akses penerbangan Wings Air ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan dibatasi selama satu bulan kedepan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Tanimbar menyusul 16 penumpang KM.Sanus 34 yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR di BTKL-PP kelas II Ambon.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gustu Percepatan dan Penanganan Covid-19 KKT, Andri J.Kurniawan,SP kepada LASKAR, Rabu (09/09/2020).
Dikatakan, sejak pagi Gustu KKT sudah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Pak Bupati Petrus Fatlolon, SH,MH selaku Ketua Gustu, dan setelah mendengar masukan dan pertimbangan saat rapat koordinasi maka salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di KKT yakni dengan membatasi penerbangan Wings Air ke Tanimbar selama satu bulan, begitu juga kapal.
“Jadi, penerbangan terakhir hari Senin pekan depan karena informasi dari Kadis Perhubungan sudah ada yang beli tiket sehingga penerbangan terakhir Senin, dan selanjutnya selama satu bulan tidak ada penerbangan yang masuk ke Saumlaki, begitu juga dengan transportai laut. Untuk kapal cargo diijinkan tetapi tidak membawa penumpang,”jelas Kurniawan yang juga Kepala Dinas Kominfo KKT ini.
Dalam rapat koordinasi juga Bupati telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan KKT untuk melakukan koordinasi dengan Gustu Provinsi untuk meminta nama-nama yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk segera diberikan tindakan medis dan menjalani isolasi di RSUD dr.P.P.Magretti.
Sementara penumpang yang lain tetap menjalani karantina terpusat di Puskesmas Lorulun 15 orang, tempat karantina di Kabiarat 59 orang dan Pasar Omele 85 orang.
“Mereka tetap dalam pengawasan ketat Gustu KKT,”kata Kurniawan.
Sementara itu Bupati KKT Petrus Fatlolon, SH,MH menghimbau masyarakat Tanimbar agar tidak panik dengan hasil swab 16 penumpang KM Sanus 34 yang dinyatakan positif Covid-19 karena sudah dalam penanganan tim Gustu.
Fatlolon meminta masyarakat tidak panic dan tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. (L03)