Share

LASKAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Setelah dimatikan, siaran TV di Indonesia akan dialihkan ke TV digital.

Program migrasi siaran TV analog ke digital sendiri tidak akan berlangsung secara serentak, melainkan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, melibatkan 56 wilayah siaran (166 kabupaten/kota).

Tahap kedua akan dimulai pada 25 Agustus, berlaku untuk 11 wilayah layanan siaran yang mencakup 110 kabupaten/kota.

Adapun tahap ketiga atau tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022, mencakup 25 wilayah layanan siaran yang terdiri dari 65 kabupaten/kota.

Untuk mengetahui kapan siaran TV analog di wilayah Anda akan dimatikan, Anda dapat mengeceknya di laman Kominfo di tautan https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Laman itu merinci setiap wilayah yang terdampak program penghentian siaran TV analog (ASO) baik tahap pertama, tahap kedua hingga tahap terakhir.

Tahap pertama yang berlangsung 30 April, berlaku untuk sebagian wilayah termasuk Aceh, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara hingga Papua Barat.

Adapun tahap kedua yang berlangsung 25 Agustus mencakup sebagian wilayah Sumatera Utara, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan hingga Maluku Utara.

Sementara itu tahap ketiga yang berlangsung 2 November, berlaku untuk sebagian wilayah Riau, Jambi, Jawa Tengah hingga Papua. (*/L06)