AMBON, LaskarMaluku.com – Jika tidak menghiraukan dampak lingkungan yang kini dialami dan dirasakan masyarakat Kampung Rinjani Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, akibat aktivitasnya dalam membangun Cek Dam, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengancam akan menghentikan aktivitas PT. Jaya Konstruksi.
“Kalau tidak selesaikan dampak lingkungan yang dialami warga, saya tutup aktivitasnya (PT. Jaya Konstruksi),”tegas Wattimena kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (2/2/2023).
“Saya telah memerintahkan petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) meninjau lokasi dimaksud untuk memastikan kondisi terkini akibat aktivitas perusahaan tersebut (PT.Jaya Konstruksi),”tegasnya seraya menambahkan, saya sudah perintahkan Satpol PP pergi ke lokasi, dan saya sudah menyuruh mereka (PT. Jaya Konstruksi) agar jangan lagi seperti itu. Kalau seperti itu lagi, kita bisa saja tutup aktivitasnya,”katanya mengingatkan.
Sekadar diketahui dampak dari aktivitas PT. Jaya Konstruksi kini sangat meresahkan masyarakat sekitar perusahan.
Jalan-jalan dipenuhi debu dan lumpur akibat angkutan material yang dilakukan pihak perusahaan.
Kondisi ini tidak jarang mencelakai para pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Berbagai aksi pun sudah beberapa kali dilakukan warga, bahkan melalui organisasi kepemudaan.
Persoalan di kawasan tersebut juga telah disampaikan ke DPRD Kota Ambon, namun masih saja terjadi kondisi yang sama. Bahkan pada Rabu (25/1/2023) kemarin sekira pukul 11.50 WIT, puluhan Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) Kota Ambon mendatangi DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga setempat. (L06)