Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, tengah mempersiapkan proses pelantikan terhadap anggota legislatif (Aleg) yang terpilih pada pemilihan umum legislatif 14 Februari 2024  lalu.

Proses pelantikan ke- 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dijadwalkan tanggal 17 September 2024.

Ini disesuaikan tenggak waktu berakhirnya masa jabatan DPRD Provinsi Maluku Periode 2019-2024 tanggal 16 September 2024.

Koordinator Divisi Pengawas Pemilu dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin,.S.Sos mengemukakan, proses pelantikan tersebut sudah sesuai dengan prosedur penetapan, dimana anggota legislatif (Aleg) terpilih harus memenuhi ketentuan persyaratan, melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat penyelenggara negara (LHKPN).

“Sudah menjadi syarat mutlak, kita kan berkoordinasi dengan KPU terhadap pelaporan LHKPN dan anggota DPRD terpilih pada pemilihan Pemilu kemarin dan sejauh ini untuk LHKPN berdasarkan hasil cross check kami di KPU tidak ada masalah semua sudah terselesaikan dan dilaporkan, karena itu menjadi syarat mutlak dan kalau tidak dilaporkan bisa menjadi fatal, “ujar Daim Baco Rahawarin kepada media LaskarMaluku.com di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Senin (09/09/2024) siang 

Menurut Daim Baco Rahawarin, dari ke-45 Aleg terpilih itu, beberapa memutuskan untuk maju bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

“Bakal calon legislatif kemarin yang terpilih kemudian ini kan mereka bertarung di pilkada dan saat ini, tentu terkait dengan undur dirinya yang pasti sudah ada prosesnya, untuk di Maluku ini kan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Malteng dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), “jelas Daim Baco,

Hal senada juga dikemukakan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, S.Sos., M.Si.

Menurutnya, proses pelantikan kepada ke – 45 anggota legislatif DPRD Provinsi Maluku, oleh KPU Maluku dan Biro Pemerintahan Setda Maluku sudah mengusulkan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

“Jadi semua LHKPN dari hasil koordinasi KPU dengan Biro Pemerintah sudah diusulkan ke Mendagri, jadi para wakil rakyat provinsi Maluku yang terpilih di pileg 14 Februari lalu siap untuk dilantik, jadi soal LHKPN ini sebetulnya dia menjadi rana KPU Provinsi Maluku,”jelas Fahratun Samal ketika ditemui di gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon, Senin siang.

Kendati begitu, mereka yang terpilih pada pileg 14 Februari lalu sebagai legislatif DPRD Provinsi Maluku, memilih untuk maju berkontestasi pada  pilkada Bupati nanti. 

Mereka masing-masing, Melkianus Syairdekut, asal partai Gerindra, berasal dapil tujuh (7) meliputi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan kabupaten Maluku Barat Daya (KKT- MBD) maju bersaing dengan bakal calon bupati lainnya memperebutkan kursi Bupati KKT, tetapi sayangnya tidak diusung parpol GERINDRA.

Andi Munaswir, adalah anggota DPRD Maluku hasil pemilihan 2019-2024, kini dalam jabatannya sebagai Ketua Fraksi GERINDRA DPRD Maluku. Andi yang juga sukses terpilih pada pileg 14 Februari lalu, memilih mencalonkan dirinya, maju bertarung pada pemilihan Bupati (Pilbup) Maluku Tengah.

Baik Eky Syairdekut dalam kedudukan sebagai Wakil Ketua DPRD provinsi dan Andi Munaswir sebagai Ketua Fraksi di DPRD provinsi Maluku, dan bisa dibilang orang-orang berpengaruh dalam mendukung setiap kebijakan partai GERINDRA tapi tak disokong samasekali partai besutan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. 

Sedangkan Hatta Hehanussa, anggota DPRD provinsi Maluku dan terpilih kembali sebagai anggota legislatif DPRD Provinsi Maluku, harus mengikuti perintah parpol Gerindra untuk bertarung di pemilihan Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). 

Demikian halnya Timotius Akerina juga memilih untuk mundur dari anggota legislatif dan maju memperebutkan jabatan kursi Bupati di kabupaten julukan Saka Messa Nusa  ini, termasuk Asri Arman asal parpol Demokrat. Ia memilih mundur dan maju bertarung di pilkada Bupati nanti.

Masih dari dapil yang sama yakni Ibrahim Ruhunussa, memilih meninggalkan PAN bertarung di Pemilihan kepala daerah Maluku Tengah dengan dukungan parpol non sheat atau parpol yang tidak memiliki kursi di parlemen.

Begitupun dengan Ikram Umasugi adalah anggota DPRD provinsi Maluku, terpilih kembali pada pileg lalu, kemudian memilih mundur dan berkontestasi pada pilkada Kabupaten Buru.

Sementara anggota DPRD Provinsi Maluku hasil pemilihan umum legislatif tahun 2019 – 2024 yang maju berjibaku pada kontes Pilkada Bupati nanti masing-masing; Jantje Wenno, SH, bakal calon Walikota Ambon, Andi Munaswir, Tina Welma Tetelepta bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Maluku Tengah, Samson Atapary,.SH., Asri Arman, Hatta Hehanussa bakal calon Bupati Kabupaten SBB, Gadis Umasugi dan Ikram Umasugi bakal calon bupati kabupaten Buru,.Amir Rumra bakal calon wakil walikota Tual, ibu Temmy Hursepuny bakal Calon Bupati Kabupaten Aru, Melkianus Syairdekut, bakal Calon Bupati KKT dan Hengky Pelatta, bakal calon wakil bupati Maluku Barat Daya (MBD).(L05)