Share

LASKAR – Walikota Ambon Richard Louhenapessy,SH menyampaikan terima kasih kepada masyarakat kota terutama para pelaku usaha yang telah melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Walikota Ambon nomor 3 dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Oleh sebab itu, status Kota Ambon yang sebelumnya berada pada zona merah saat ini bergeser ke zona orange.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat kota dan pelaku usaha yang sudah menerapkan PPKM. Sebab dari segi presentasinya kurang lebih bisa dibilang 98% orang taat melaksanakan PPKM,”kata Walikota dalam keterangan pers yang dilakukan secara zoom, Rabu (21/07/2021).

Karena presentasi 98 persen ini, kata Walikota, maka Kota Ambon mengalami penurunan yang cukup pada tingkat terkonfirmasi dan keterpaparan, sehingga Kota Ambon yang awalnya zona merah bergeser ke zona orange.

Diperpanjang Hingga Tanggal 25 Juli

Pada kesempatan itu juga Ris sapaan akrab Walikota menambahkan, PPKM Diperketat di Kota Ambon akan berakhir besok, Kamis (22/07/2021) namun akan diperpanjang hingga tanggal 25 Juli.

Menurutnya, pada tanggal 26 Juli Pemerintah Kota Ambon akan menerapkan PPKM dengan skala yang dilonggarkan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 yang mengatur tentang pelaksanaan PPKM.

“Sejak tanggal 26 Juli kita akan menerapkan PPKM dengan skala dilonggarkan, itu berarti tempat usaha, toko, café, restoran bioskop, dibuka hingga jam 21.00 WIT atau jam 9 jam dengan persyaratan yang berlaku dan tetap melaksanakan prokes,”ungkap Walikota seraya menambahkan, tanggal 22-15 Juli tetap menggunakan persyaratan PPKM yang lama.

Orang nomor satu di Kota Ambon ini berharap kondisi dalam kurun waktu 22-25 Juli ini bisa terus dikendalikan sehingga memberikan dampak yang positif bagi Kota Ambon dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

“Nanti pada tanggal 25 Juli kita akan umumkan lagi ketentuan yng akan berlaku pada tanggal 26, kapan tempat usaha mulai buka dan kapan tutup serta sektor-sektor mana saja,”ujar Walikota. (L02)