Share

LASKAR – Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya diduga telah melakukan penyerobotan lahan Penguasaan Hutan (HPH) milik Swingly Lesnussa di Kabupaten Buru Selatan sejak tahun 2015. Lantaran itu, dirinya meminta pihak PD Panca Karya mengganti rugi uang sebesar Rp 49 miliar.

Hal ini terkuak dalam rapat Komisi I DPRD Maluku bersama PD Panca Marya dan pemilik lahan Swingly Lesnussa, Rabu (28/9/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon.

Lahan yang diserobot PD Panca Karya ini, ditaksir sekitar 15 titik dari 17 titik yang telah digarap perusahaan plat merah itu.

Akibat dari salah penggrapan lahan Penguasaan Hutan (HPH) di Bursel ini, maka pemilik lahan meminta ganti rugi kepada PD Panca Karya sebesar Rp 49 milyar.

Meski demikian dalam rapat tertutup dengan Komisi I DPRD Maluku tersebut, Swingly Lesnussa dan pengacaranya belum mampu membuktikan dokumen kepemilikan sah lahan yang telah digarap PD Panca Karya.

Kondisi riil yang dtemui Komisi I pada rapat segitiga itu, tentu menjadi referensi tersendiri bagi Komisi I untuk melakukan proses tindaklanjut nantinya di lapangan.

“Tadi kita rapat terkait persoalan HPH yang dikelola PD Panca Karya di Bursel kurang lebih 15 titik. Dan tadi kami mencoba mediasi dan fasilitasi, “ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, kepada wartawan usai pertemuan itu, Rabu (28/9/2022).

Menurut Rumra, proses antara PD Panca Karya dengan Swingly Lesnussa sudah cukup lama dan belum mendapat titik temu sejak dari tahun 2015 hingga saat ini.

Meski begitu lanjut Amir Rumra, pihaknya telah mendapat informasi tambahan baik dari PD Panca Karya maupun dari pemilik lahan.

“PD Panca Karya tadi sudah memberikan informasi tambahan dan dokumen-dokumen yang mereka sampaikan sehingga proses ini bisa segera terselesaikan.

Rapat tertutup yang digelar pasca agenda studi banding itu, semata-mata hanya untuk memperoleh informasi tambahan terkait persoalan yang tengah dihadapi perusahaan plat merah ini.

“Kita bukan lembaga pengadilan untuk memutuskan tetapi kita berupaya mencara informasi tambahan sekaligus berusaha untuk proses mediasi dan jika itu bisa diterima kedua belah pihak, tidak masalah, “tandas Politisi PKS dari Dapil Kota Tual, Malra dan Kabupaten Kepulauan Aru ini.

Ketegangan

Rapat tertutup yang menghadirkan sebagian besar anggota Komisi I DPRD Maluku tersebut, menghadirkan PD Panca Karya, maupun pemilik lahan serta pengacara pemilik lahan. Meski demikian rapat tertutup sempat diwarnai aksi protes dari Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.

Ketegangan terjadi karena PD Panca Karya merupakan sekutu terdekat Komisi III yang dilampaui Komisi I. Hanya saja ketegangan itu bisa diredam setelah dijembatani Benhur Watubun sebagai anggota Komisi I DPRD Maluku.

Meski begitu, ketika menyikapi komplein dari Richard Rahakbauw tersebut, Ketua Komisi I Amir Rumra menegaskan bahwa yang dibicarakan dengan PD Panca Karya adalah murni soal lahan di wilayah Buru Selatan.

“Kita bicara soal lahan, kita tidak bicara reboisasi dan segala macam, ini murni persoalan lahan di wilayah itu dan kami hanya fokus persoalan lahan, “tandas Rumra.

Untuk diketahui Swingly Lesnussa orang yang mengaku sebagai pemilik lahan mengungkapkan sejak tahun 2016 -2018 lalu, PD Panca Karya melakukan aktivitas HPH di dusun Kilo 7 Desa Labuang, Kecamatan Namrole di 17 titik kurang lebih 4000 Hektar.

Saat itu PD Panca Karya melakukan transaksi pembayaran kepada keluarga Hukunala sekitar ratusan hektar. Dan proses transaksi itu belakangan diketahui salah alamat, artinya bukan kepada pemilik lahan yang sah.

Komisi I Sepakat On the Spot

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, mengaku untuk melihat kondisi riil di Buru Selatan pihak komisi akan turun on the spot di lokasi.

Karena itu dirinya meminta dokumen-dokumen pendukung dari kedua belah pihak

Dirinya mengaku, persoalan itu pernah ditangani DPRD Bursel, namun belum ada solusi penyelesaian dari 2015 lalu hingga sekarang.

“Nanti bukti-bukti disampaikan kepada kita termasuk dari pihak pengacara. Ini agar proses segera dituntaskan. Ini agar ada rasa keadilan dan PD Panca Karya juga melakukan aktivitas disana cukup lama. Jadi dalam waktu dekat juga ada pertemuan dan tindaklanjutnya seperti apa,”paparnya. (L04/L05)