Share

LASKAR -Disperindag Kota Ambon telah melakukan peninjauan di pasar terkait Lapak -lapak yang sementara di bangun.

” Inikan kemarin kita coba melakukan peninjauan di lapangan untuk melihat kesiapan lapak- lapak yang sementara dibangun supaya segera di tempati. Memang bahwa ini juga masih ada dalam tahap penyelesaian oleh pihak ke-3 untuk merampungkan seluruh fasilitas yang terasa belum final Katakanlah pekerjaan nya itu

Demikian dikatakan Kadisperindag, John Slarmanat diruang kerjanya, jumat (3/6/2022) siang.di balai kota Ambon.menurutnya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan, penertiban sehingga kita mendorong agar seluruh lapak atau kios yang sementara di bangun,Untuk menampung para pedagang yang terdampak dari,revitalisasi
Pasar Mardika itu segera di tempati.

“Ada persoalan juga bahwa sebenarnya ada lapak- lapak yang ada di beberapa pasar apung sementara itu yang sudah di tempati oleh pedagang tapi ada oknum- oknum pedagang yang mungkin mereka merasa bahwa tempa terlalu didalam sehingga aktifitas pembelian tidak terlalu lancar,”Terangnya.

Lanjutnya,Sehingga mereka keluar dan menduduki badan jalan untuk melakukan penjualan,nah itu juga tidak diijinkan,karena kalau ada pedagang yang keluar itu juga bisa menimbulkan kecemburuan karena ada juga di dalam berjualan yang lain didepan.

Selain itu kata dia, bisa mengganggu Area Publik dan menghalangi akktifts pengguna jalan .Jadi untuk lapak lapak yang ada ini kita,akan dorong dalam waktu dekat ,akan melakukan penertiban .

“Penertiban yang akan di lakukan nantinya kita akan meminta untuk seluruh lapak lapak yang ada agar segera di tempati,sehingga mereka tidak berjualan di tempat -tempat yang tidak di perlukan,”kata Kadis

dijelaskannya,sebelum kita merayakan hari raya idul fitri itu Disperindag Kota Ambon, sudah pernah penyampaian, surat pemberitahuan, kita sudah menyampaikan bahwa,setelah hari raya itu akan melakukan penertiban
dan Kita kasi waktu sampai Pada tanggal 18 Mei di surat edaran pertama tersebut.

Kata kadis,Kita sudah menghimbau untuk seluruh pedagang PKL yang menempati badan jalan yang beraktifitas sepanjang kawasan Pantai Mardika, itu untuk segera tidak melakukan aktifitas di situ, melainkan segera masuk dalam tempat tempat yang sudah disediakan.

” Mereka Itu banyak yang sudah punya tempat -tempat,kalau ada yang belum itu mereka berkoordinasi dengan kami dari dinas Indag sehingga kita bisa mencari alternatif tempat usaha mereka.

“Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon akan kembali menertibkan para pedagang yang masih saja melawan.Terutama bagi yang sudah mendapat tempat namun masih berjualan di Badan Jalan Pasar dan Terminal Mardika, Kota Ambon.

“Jadi kita berharap juga penertiban ini termasuk PKL (Pedagang Kaki Lima) yang beraktivitas di dalam terminal yang menggunakan terminal sebagai tempat jualan,” kata Kadisperindag, John Slarmanat.

Dirinya menegaskan, pedagang sudah menyalahgunakan terminal yang seharusnya berfungsi untuk menurunkan dan mengangkut penumpang.

“Sebenarnya kan fungsi terminal itu bukan tempat jualan tapi tempat turunnya dan masuknya penumpang. Kita tetap berkoordinasi,” tambahnya.

Dirinya memastikan akan menertibkan para PKL di Terminal Mardika. “Konsep kita adalah terminal juga harus di tertibkan sehingga jangan sampe ada PKL yang gunakan terminal itu juga akan menimbulkan kecemburuan bagi yang lain,” tegasnya.

Lanjutnya, sebelum penertiban telah diberikan dua kali surat pemberitahuan kepada para PKL bahkan telah diberi kelonggaran pada Bulan Ramadan lalu.

“Setelah tanggal 18 Mei kita melakukan surat kedua, untuk menindak lanjuti surat yang pertama terkait dengan rencana penertiban. Kita berharap dengan kondisi yang ada semoga dalam waktu dekat ini kita bisa susul dengan surat ketiga,” tandasnya

Lanjutnya, sebelum penertiban telah diberikan dua kali surat pemberitahuan kepada para PKL bahkan telah diberi kelonggaran pada Bulan Ramadan lalu.

“Setelah tanggal 18 Mei kita melakukan surat kedua, untuk menindak lanjuti surat yang pertama terkait dengan rencana penertiban. Kita berharap dengan kondisi yang ada semoga dalam waktu dekat ini kita bisa susul dengan surat ketiga,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah supir angkot mengeluh dengan kondisi Terminal Mardika Ambon saat ini. Menurut mereka, Terminal Mardika Ambon kini telah beralih fungsi.Dimana, para supir angkot sudah sangat merasa terganggu dengan aktivitas pedagang di dalamnya. (L06)