LASKAR – Distribusi dan pemanfaatan Analog Swich Off dan Set Top box (ASO-STB) untuk pengalihan televisi (TV) Analog ke Digital belum maksimal di Provinsi Maluku.
Pasalnya, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan masyarakat penerima STB belum distribusi dan manfaatkan secara baik.
Ini terkuak saat dua tim Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku, didampingi Dinas Infokom Maluku, melakukan monitor dan evaluasi (Monev) serta uji petik kepada LPS dan warga penerima STB di Kota Ambon, Kamis (2/6/2022).
Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama mengatakan, dari hasil monev dan uji petik yang dilakukan pihaknya, ada beberapa catatan penting yang mesti diklarifikasi bersama, karena ini Monev Kemitraan KPID dan Kominfo.
Pertama, dari data yang kami terima tidak berbeda dengan data kominfo. Itulah yang dishare Kementerian Kominfo.
“Jadi data dari KPID dan Dinas Kominfo Maluku, sumbernya dari Kementrian Kominfo,“kata Mutiara Utama, ketika rapat evaluasi dengan tim Monev KPID Maluku dan Dinas Kominfo Maluku, Kamis (2/6/2022).
Kedua, karena data tersebut berbeda ada dua kemungkinan induk LPS menolak mendistribusikan STB.
“Jadi memang komunikasi antara induk LPS dan jaringan yang tidak jalan, sehingga pembagian STB ini belum dilakukan di daerah. Kedua induk jaringan mungkin mengambil sikap belum mau mengadakan STB ini. Karena STB ini menjadi tanggungjawab LPS, minus TVRI sebab ada pakta integritas. Kalau mereka ikut tender pemenang yang menyalurkan saluran itu disetiap daerah minimal 1.000 STB,”jelasnya.
Diterangkan, dalam pertemuan 13 Mei 2022 lalu, ada keberatan dari asosiasi televisi soal pembagian dan pembayaran, karena urusan di lapangan tanggungjawab LPS.
Ketiga, STB yang diuji petik hanya formalitas. “Jadi ternyata LPS itu menggunakan teknisi tidak diawasi dengan baik. Itu berbeda dengan group MNC bagi STB secara manual atau sendiri-sendiri,”paparnya.
Begitu dengan LPS TV One yang membagi teknisi di lapangan, sehingga prospeknya 3000 lebih STB agak susah.
”Nah, yang berikut adalah teknis sekali. Jadi dikroscek sama-sama baik KPID dan Kominfo. Kalau dikembalikan apa betul dikembalikan menjadi tanggungjawab Kementerian Kominfo untuk membagikan STB. Memang Metro TV dan RTV itu tidak mendapat informasi,”jelasnya seraya menambahkan, apakah induk Metro TV dan RTV tidak dikasih tahu atau ada komunikasi antara induk dan jaringan di daerah.
Mutiara menambahkan, MNC mengatakan bahwa dari 9000, sekian mereka hanya dapat 300 STB dan lebihnya itu akan dikembalikan kepada kantor Pos.
“Kita tahu bahwa kantor Pos ini akan mengirimkan STB itu kepada alamat penerima. Jadi tidak ada teknisi yang membantu memasang,”sebutnya.
Apalagi, ingat dia, uji petik yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Kominfo Maluku, di 12 kepala keluarga penerima STB mencerminkan bahwa harus ada teknisi yang pasang STB.
”Kalau tidak ada teknisi yang pasang pasti tidak bisa manfaatkan STB dengan baik. Kendala teknis pertama adalah TV. Bisa saja ada TV, tapi STB-nya tidak cocok,”terangnya.
Yang menarik, lanjut dia, dari 12 Kepala keluarga penerima STB yang menjadi sampel uji petik, semua kendalanya hampir sama.
”Kalau pakai antena dalam kita empat siaran. Kalau antena siaran kita banyak siaran. Itu artinya, KPID Maluku, bagian divisi siaran pastikan, apakah LPS lain diluar empat LPS yang pakai STB sudah digital atau belum,”ingatnya.
Dia menduga, kemungkinan sejumlah LPS belum Digital, sehingga STB tidak ada siaran, karena masih analog. “Itu yang mesti kita pastikan bahwa siaran TV yang sudah ada sekitar 14 LPS dengan TV lokal bersiaran masih analog atau Digital. Kalau masih analog maka STB tidak bisa menangkal. Kecuali mereka sudah digital. Itu kendala yang kita harus berkoordinasi,”katanya mengingatkan.
Catatan yang paling penting, lanjut dia, adalah sikap LPS yang enggan mendistribusikan STB terkait wilayah siaran.
”Jadi memang wilayah LPS itu hanya ada di Kota Ambon. Tidak sampai di Kabupaten Seram Bagian Barat. Tentu sangat keberatan ketika bagi STB kepada warga, tapi tidak menonton siaran mereka. Toh, kalau menonton lewat TV Kabel,”tandasnya.
Dia mencontohkan, ada LPS yang mengambil sikap enggan mendistribusikan STB adalah Metro TV, RTV, dan SCTV. “Mereka membagikan STB ke SBB. Jadi itu menjadi kendala dan mungkin itu. Saya menduga itu bagian dari protes kalau siaran kami tidak sampai disana. Kalau tidak menonton siaran kami, karena mereka menonton siaran lewat TV Kabel,”katanya.
Tak hanya itu, dia menduga ada kerja target. Apakah masyarakat nonton lewat TV Kabel yang penting STB didistribusikan.
”Jadi memang betul kerja target memenuhi kuota bahwa oke TV One 90 persen, oke RCTI dan LPS lainya. Nah, kendala kita pada bulan November 2022 ini kita siaran Sepak Bola Piala Dunia. Antisipasinya, kalau SCTV itu betul-betul tidak membagikan STB-nya, ke Kabupaten Seram Bagian Barat yang bukan wilayah pelayanan,”tudingnya.
Mutiara mengkhawatirkan, jika LPS SCTV ke Digital, tidak bisa nonton siaran Sepak Bola Piala Dunia.
”Karena Piala Dunia disiarkan teresterial. Nah, antisipasi kita adalah dari hasil rapat koordinasi mereka keberatan karena membiayai semua teknisi. Kalau RCTI pakai tiga teknisi bagi 10 ribu STB sangat berat. Jadi jangan sampai pembagian STB tidak berpengaruh sama sekali di Maluku,”ujarnya. (L02)