Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Akhirnya Tarik menarik jabatan Wakil Ketua DPRD Maluku dari Partai NasDem terjawab sudah. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 31-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang  penetapan pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Maluku periode  2024-2029.

Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem Hermawi Franziskus Taslim tertanggal 24 Agustus 2024 ini, menetapkan Muhammad Fauzan Rahawarin, SH, MH sebagai  Wakil Ketua DPRD Maluku periode 2024-2029 dan menetapkan Irawadi,SH sebagai Ketua Fraksi.

Salinan Surat Keputusan ini juga disampaikan kepada DPW  Provinsi Maluku untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana amanat.

Sementara sumber di internal pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Provinsi Maluku, ketika dimintai keterangannya soal tarik menarik kepentingan di internal parpol NASDEM, mengakui kalau awalnya, rapat internal DPW mengusulkan mencalonkan Irawadi sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku. Usulan ini dilakukan karena Irawadi ini sudah berpengalaman di DPRD Maluku.

“Sebaiknya tanyakan ke Ketua DPW saja, supaya lebih jelas, saya sendiri tidak tahu dan belum dapat informasi apapun,”ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Informasi yang kita peroleh ketegangan di internal parpol kian memuncak diantara kedua pesaing ini, yakni pak Irawadi dan Fauzan Rahwarin. Namun semua wajib tunduk pada surat Keputusan DPP

Sementara Ketua DPW Nasdem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua, SH dan Petrus Calon yang dikonfirmasi LaskarMaluku belum bersedia memberikan keterangan apapun.

Walau begitu, keputusan DPP Nasdem soal penunjukan Muhammad Fauzan Rahawarin, SH,. MH dan Irawadi, SH bersifat final dan mengikat. (L05)