AMBON, LaskarMaluku.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memberikan mengapresiasi kepada duet Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Benhur G Watubun dan Sekretarisnya Mercy C Barends, serta semua kepengurusan yang berhasil membawa para calon anggota legislatif untuk duduk di DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/kota.
Buktinya, dari hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu, calon anggota legislatif DPRD Provinsi Maluku dari PDI Perjuangan memperoleh sembilan (9) kursi di gedung parlemen Karang Panjang Ambon.
Dengan perolehan sembilan (9) kursi ini, secara otomatis partai berlambang banteng kekar bermoncong putih ini, masih mendapat kepercayaan dari masyarakat Maluku.
Strategi dan kepiawaian Ketua, Sekretaris dan pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku pada pemilihan umum 14 Februari 2024 lalu, menghantarkan partai berlambang banteng kekar ini, meraih sembilan kursi.
“Ini sebuah torehan dan prestasi luar biasa yang patut dibanggakan, kami tentu mengapresiasikannya, ” kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Badan Kehormatan, Komarudin Watubun, kepada media ini, via whatsAppnya, Sabtu siang (9/3/2024).
Keberhasilan tersebut, bukan hanya pada perolehan sembilan kursi di gedung DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon, tetapi juga mempertahankan satu (1) kursi DPR RI Senayan Jakarta, serta menempatkan enam orang ketua di enam (6) kabupaten – kota dan seorang ketua di provinsi.
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Maluku, dan jumlah kursi yang mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
- Dapil Maluku 1, Kota Ambon dengan perolehan 9 kursi dan PDIP mendapat satu kursi atas nama Drs Lucky Watimury.
- Dapil Maluku 2, Kabupaten Buru dan Buru Selatan dengan perolehan 5 kursi, Dimana PDIP meraih dua kursi.
- Dapil Maluku 3, Kabupaten Maluku Tengah memperoleh 10, dan PDI Perjuangan meraih 1 kursi.
- Dapil Maluku 4, Kabupaten Seram Bagian Timur, memperoleh 3 kursi, dan PDI Perjuangan meraih 1 kursi.
- Dapil Maluku 5, Kabupaten Seram Bagian Barat, memperoleh 5 kursi dan PDI Perjuangan meraih 1 kursi.
- Dapil Maluku 6, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Aru memperoleh 8 kursi, PDI Perjuangan juga meraih 1 kursi.
- Sementara Dapil Maluku 7, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya memperoleh 5 kursi, PDI Perjuangan berhasil mraih 2 kursi.
Sementara perolehan kursi di enam kabupaten-kota masing-masing:
1. Malteng 5 kursi. (Ketua)
2. SBB 5 kursi.(Ketua)
3. Malra 4 kursi.(Ketua)
4. MBD 4 kursi.(Ketua)
5. Kepulauan Aru 4 kursi.(Ketua)
6. Buru Selatan 3 kursi.(Ketua)
7. DPRD Provinsi Maluku, 9 kursi.(Ketua).
Sementara untuk kota Ambon, PDI P hanya 4 kursi dan bakal duduk sebagai wakil ketua. (L05)