LASKAR – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay mendesak Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Robby Sapulette agar secepatnya memberlakukan SK Perampingan Jalur Angkot.
Penyataan Siahay ini menyikapi aksi demo sopir angkutan umum rute Passo, Hunuth dan Laha yang menyampaikan aspirasi di DPRD Kota Ambon beberapa waktu lalu terkait sering di tilang saat melewati Jalan Jenderal Sudirman atau Batu Merah atas.
Menurut Siahay dengan diberlakukannya SK Perampingan Jalur Angkot, para sopir tak lagi ditilang saat melewati Jalan Jenderal Sudirman.
“Oleh karena itu DPRD Kota Ambon minta agar Dishub Ambon secepatnya berlakukan SK Wali Kota Ambon Nomor 345 Tentang Perampingan Jalur Angkot,” kata Margaretha Siahay, Selasa (26/7/2022).
Dikatakan, permasalahan izin trayek sudah ditangani Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, sehingga untuk persoalan implementasi saja tidak perlu harus janji tinggal janji.
“Itu kan SK-nya sudah ada jadi jangan hanya bicara tapi tidak terealisasi. Jadi harus ada bukti, ini semua kan demi warga Kota Ambon. Mereka ini kan mengeluh karena ditilang polisi setiap kali melewati Jalan Jenderal Sudirman,”tegas Siahay.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, hal itu karena Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 345 Tentang Perampingan Jalur Angkot belum berlaku. SK tersebut baru akan diberlakukan setelah penertiban Terminal Mardika Ambon.
Menurutnya, para sopir angkot yang ditilang polisi saat melewati Jalan Jenderal Sudirman dikarenakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 345 Tentang Perampingan Jalur Angkot belum berlaku.
“SK Wali Kota Ambon Nomor 345 Tentang Perampingan Jalur Angkot belum berlaku makanya sopir angkot ditilang saat lewat Jenderal Sudirman,” kata Robby Sapulette seraya menambahkan, SK Perampingan Jalur Angkot tersebut baru akan diberlakukan setelah penertiban Terminal Mardika Ambon, mengingat akan ada pergeseran beberapa jalur angkot seperti, angkot jalur Hative Kecil, Laha, dan Hunuth yang awalnya di Terminal A1 akan berpindah ke Terminal A2. (L06)