LASKAR – Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Julius Toisutta berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon segera mempertanggungjawabkan, pembangunan lapak dan kios yang berada diatas trotoar.
“Sesegera mungkin kedua instansi tersebut mempertanggungjawabkan pembangunan kios dan lapak di atas trotoar karena,” tegas Toisuta kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (23/2/2022).
Hal tersebut disampaikannya saat mengetahui bahwa pembangunan lapak dan kios yang berada diatas trotoar tersebut di bangun oleh pihak ketiga.
Toisutta mengaku Komisi I juga akan mengambil langkah dengan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terkait pembangunan lapak dan kios yang berada diatas trotoar itu.
Toisuta mengatakan bahwa trotoar digunakan untuk para pejalan kaki bukan untuk pembangunan kios dan lapak.
Dia menjelaskan, berdasarkan pernyataan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dimana pembangunan lapak dan kios yang dibangun oleh pihak ketiga akan beroperasi selama pembangunan Pasar Moderen Mardika berlangsung.
“Kita belum mengetahui berapa lama pembangunan Pasar Mardika ini akan berlangsung, hal ini seolah-olah Pemerintah sementara mempermainkan nasib para pedagang. Walikota Ambon dapat memberikan kebijakan yang dapat membantu para pedagang, sehingga ada kesan positif terhadap kepemimpinan beliau diakhir masa jabatan,”harapnya.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan yang dilakukan oleh Bapak Walikota akan memberikan kesan positif bagi pedagang maupun masyarakat Kota Ambon. (L06)