Share

LASKAR –  Hari ini DPRD Provinsi Maluku, kembali melakukan rapat kerja lanjutan  Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BUMD. Rapat lanjutan tersebut dalam rangka pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gubernur tahun 2020. Rapat berlangsung di ruang Paripurna, Selasa (03/08/2021).

Setelah pertanggujawabkan pelaksanaan APBD 2020, maka pembahasan selanjutnya dilakukan dalam rapat tahapan, kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Watimurry kepada pers kemarin, Senin (2/8/21).

Dijelaskan, rapat pertama, adalah pembahasan pada tingkat komisi, selain itu pembahasan penyusunan visi komisi, dan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pada tingkat fraksi, dalam rangka menyusun DIM fraksi-fraksi menjadi tim Banggar, dan yang ketiga, adalah pembahasan Banggar untuk mengkompilasi DIM fraksi dan DIM visi komisi untuk menjadi Banggar.

“Pembahasan kita, yang pertama, adalah pada tingkat penyusunan visi komisi, yang juga selesai, dan kedua, yaitu pembahasan pada tingkat fraksi-fraksi jadi DIM Banggar, dan yang ketiga, adalah pembahasan Banggar untuk mengkompilasi DIM fraksi dan tim visi komisi untuk jadi banggar,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya sedang rapat kerja antara Banggar DPRD TAPD dan BUMD, guna membahas DIM anggaran yang telah disampaikan beberapa waktu lalu yang prosesnya sementara berjalan, dan diharapkan hari ini bisa di selesaikan.

“Dan kalau sudah selesai rapat kerja baru sementara itu masuk tahap berikut, masuk pada penyampaian kata ahir fraksi-fraksi dan penetapan Laporan pertanggungjawan (LPJ) Gubernur Maluku melalui persetujuan DPRD, itu mekanisme dalam Tata tertib (Tatib),”jelas Watimurry. (L04)