LASKAR – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku memperhatikan nasib guru dan tenaga kesehatan (nakses) non ASN khususnya yang telah lama mengabdi.
Pasalnya dalam verifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak masuk dalam daftar.
“Pertama, saya kira ini juga yang harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah (Pemda) Maluku lewat BKD, terkait sertifikasi non ASN baik itu tenaga guru maupun tenaga kesehatan (nakes) dan kami berharap Pemda bijaksana melihat nasib mereka,”pinta Hurasan kepada awak media dibalai rakyat Karang Panjang, Rabu(19/10/2022).
Menurutnya, banyak guru non ASN yang tidak lolos, padahal mereka sudah belasan tahun mengabdi di sekolah-sekolah, apalagi yang mengabdi pada sekolah-sekolah swasta, namun sayangnya nama mereka tidak masuk dalam daftar guru P3K, termasuk dengan tenaga kesehatan yang nasibnya juga sama.
“Kalau kita lihat ederan Kementerian, maka tentu mereka tidak bisa masuk. Oleh karena itu, ini juga harus menjadi perhatian Pemda Maluku, apakah harus biarkan mereka begitu saja atau diakomodir atau bisa saja disampaikan ke Kementerian untuk bisa mengakomodir mereka dengan syarat-syarat tertentu, pertama dari lama mereka mengabdi, kedua tentu dengan semangat mengurangi angka pengangguran,”jelasnya.
DPRD kata, Hurasan tentu juga tidak tinggal diam lantaran saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka, agar nantinya meminta pihak Kementerian Pendidikan, Kesehatan dan sipil Negara untuk bisa mengakomodir dalam verfikasi P3K dan itu dari sisi guru.
Sementara dari sisi nakes sambung Hurasan, juga masih banyak yang tersisa di rumah sakit yang terakomodir, salah satunya di RSUD Haulussy Ambon yang nasibya masih terkatung-katung, padahal mereka sudah lama mengabdikan di RS itu.
“Kami juga minta kepada pak Gubernur dan wakilnya, termasuk BKD Dinas Kesehatan dan Pendidikan untuk bijak melihat nasib mereka agar nantinya bersama dengan DPRD memperjuangkan di Kementerian, dengan harapan dapat mengakomodir lewat format baru, selain P3K tapi disesuiakan dengan format yang ada di daerah, sehingga tenaga mereka bisa dipergunakan kembali untuk melayani masyarakat, baik di sekolah maupun RS,” tandasnya. (L04)