Share

TUAL, LaskarMaluku.com – Kombes Pol Mohamad Rum Ohoirat Menolak mendaftar di tim penjaringan Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Kota Tual, Maluku Tenggara sejak dibuka proses pendaftaran terhadap bakal calon Walikota dan dan bakal calon wakil Walikota Tual, Maluku Tenggara – Provinsi Maluku, beberapa waktu lalu.

Sedikitnya empat orang yang mengambil dokumen formulir pendaftaran dan yang hanya mengembalikan dan melengkapi berkas formulir pendaftaran terdapat dua bakal calon Walikota Tual.

Dua bakal calon Walikota Tual yang berani bersaing dan bertarung memperebutkan kursi kekuasaan dan mandat dari partai benteng Kekar Mancong Putih itu, masing-masing atas nama Hari Suharto Adiyaksa Tamher, SH M.Si dan Dr Baharudin Farawowan, SH. MH. CMLC.

Sedangkan dua bakal calon lainnya yang tidak mengembalikan berkas formulir pendaftaran adalah, Kombes Pol Mohamad Rum Ohoirat dan Dr Hendrik Koedubun.
“Salah satu bakal calon Walikota atas nama Moh Rum Ohoirat hanya ambil formulir tapi tidak mengembalikan formulir, sampai hari penutupan. Kita kroscek melalui LO beliau’ dan mereka katakan kalau Moh Rum tidak bersedia mendaftar di PDIP, dan yang berikutnya bakal calon walikota atas nama Hendrik Koedubun juga tidak mengembalikan berkas formulir karena faktor teknis, “Jelas Ketua Panitia Penjaringan DPC PDIP Kota Tual, Hendrik Watubun kepada media ini, Senin (15/05/24) sore di Ambon.

Belum diketahui penyebab pasti dari Kombes Pol Mohamad Rum Ohoirat tidak ingin mendaftar melalui jalur DPC PDIP Kota Tual ini, tetapi beberapa Partai Politik yang membuka pendaftaran serupa di kota Tual, Juru bicara Polda Maluku ini ikut berpartisipasi serta, bersaing memperebutkan rekomendasi.

Dua bakal calon Walikota Tual yang bersedia menyatakan keseriusannya maju berkontestasi pada pemilihan Walikota Tual nanti, lanjut Hendrik Watubun, telah memenuhi seluruh mekanisme ketentuan yang diatur dalam internal partai.
“Dari proses perpanjangan hingga penutupan dua bakal calon yang kembalikan berkas pendaftaran telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk kemudian diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah DPD PDI Perjuangan Maluku, untuk tahapan penyaringan guna kepentingan penyampaian visi misi para bakal calon, ” jelas HW.

DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, akan terus disibukan dengan agenda tahap pertama penyaringan para bakal calon, menyampaikan visi misi yang akan digelar pada tanggal 18 – 20 Mei 2024.

Tahap pertama penyaringan para bakal calon bupati, bakal calon wakil bupati dan bakal calon Walikota dan bakal calon wakil Walikota dari sebelas Kabupeten kota provinsi Maluku ini, akan menyampaikan visi misi mereka di kantor DPD PDI P yang beralamat di jalan Cut Nyadien Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Khusus untuk Tual kata Hendrik Watubun, penyampaian visi misi para bakal Calon Walikota Tual dijadwalkan pada tanggal 18 Mei 2024.
“Jadi intinya pada tahap pertama penyaringan melalui penyampaian visi misi, diikuti dengan agenda lainnya, soal mekanisme survei para bakal calon menjadi rana Dewan Pimpinan Pusat DPP PDIP di Jakarta dan siapapun bakal calon yang akan mendapat rekomendasi partai, itu keputusan DPP berdasarkan tingkat kesukaan masyarakat melalui survei, “urai Watubun, yang sering disapa HW 007 ini.

Menurutnya dua bakal calon Walikota Tual itu memiliki kepemimpinan, kompetensi dan pengalaman berorganisasi maupun pengalaman di bidang pemerintahan. Dan semua itu apabila ada yang direkomendasikan partai, pilihannya ada ditangan masyarakat.
“Karena kita percaya demokrasi sesungguhnya ada ditangan masyarakat, suara rakyat adalah suara Tuhan jadi jika ada yang terpilih menjadi walikota, itu kehendak rakyat, karena dua figur ini punya kapasitas, kapabilitas, loyalitas dan punya integritas yang baik untuk bisa mengurus rakyat kota Tual, “tandas HW.

Untuk memenuhi kepentingan survei seluruh bakal calon baik gubernur, bupati dan walikota di provinsi Maluku, DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku menggelontorkan dana, senilai Rp 3’2 Milyar.

Selain kepentingan survei, setiap bakal calon yang mendaftar melalui jalur PDIP seluruhnya sudah pasti disosialisasikan sampai ke tingkat ranting hingga sosialisasi bakal calon kepada masyarakat luas.(L05).