LASKAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu mengatakan, masih banyak warga Kota Ambon yang belum mengurus dokumen kependudukan, sehingga jumlah penduduk Kota Ambon sampai saat ni belum mencakup keseluruhan.

Kepada pers, Kamis (25/8) dirinya mengatakan jika jumlah penduduk baru kini mencapai 352.490 jiwa. Namun jumlah penduduk Kota Ambon itu dipastikan belum mencakup keseluruhan, dan data resmi untuk penduduk Kota Ambon saat ini sebanyak 352.490 jiwa.

Dirinya mengatakan, partisipasi masyarakat terhadap kepemilikan dokumen induk itu dinilai masih minim, padahal dokumen kependudukan sangat penting.

“Masyarakat biasanya kalau sudah butuh baru datang pengurusan, kalau tidak butuh anggap itu tidak penting,”cetusnya seraya meminta warga Kota Ambon yang dokumen induknya belum jelas segera melapor agar ke Disdukcapil.

Dikatakan, pelayanan Disdukcapil sangat memudahkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan. “Nanti kita akan pakai sistem jemput bola. Kita ke kelurahan-kelurahan untuk mendata warga Kota Ambon yang belum terdaftar di Disdukcapil,”tandasnya.

Dirinya menambahkan, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon juga, telah menerbitkan 17.536 Kartu Identitas Anak (KIA).

“Data kartu identitas anak dari awal mulai pelayanan sampai dengan sekarang itu, sekitar 17.536 ribu. Data tersebut terhitung sejak Disdukcapil Ambon mulai terbitkan kartu identitas anak,” kata dia.

Khusus untuk tahun 2022 sendiri, yang terdata sebanyak 3013 anak yang memiliki KIA, dimana anak usia 0 hingga mendekati 17 tahun.

“Kami sudah menyurati Dinas Pendidikan agar bisa terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk pembuatan KIA. Tingkatan sekolah yang disasar yakni mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP,”ungkapnya. (L06)