Share


LASKAR – Komisi II DPRD Kota Ambon prihatin pada keluhan masyarakat akan dugaan praktik “manipulasi” penjualan premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena petugasnya sering beralasan jenis BBM ini habis.
“Saya menyerap keluhan dari para supir angkutan kota (Angkot) terhadap praktek ini lebih dari sebulan terakhir. Ini terjadi hampir di semua SPBU dalam Kota Ambon,” kata anggota Komisi II DPRD setempat, Maurits Tamaela, di Ambon, Minggu.
Dia mengakui kaget mendengar keluhan tersebut karena terminal transit BBM berada di Waiyame, Kota Ambon sehingga pasti terjamin stok BBM.
“Jika alasan premium habis, maka paling terlambat dua hari premium telah dipasok dari terminal transit BBM,” ujar Maurits.
Dia mengindikasikan ada praktek “manipulasi” yang sengaja memanfaatkan petugas di SPBU dengan santai menyatakan premium habis sambil menawarkan kepada masyarakat agar mengisi pertalite saja.
“Sekiranya premium habis ternyata para Angkot menyatakan bisa diisi pada saat waktu tertentu. Itu pun petugas memilah warga yang mengisi jenis BBM tersebut,” kata Maurits.
Dia memandang perlu memanggil PT. Pertamina Cabang Ambon maupun DPD Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Maluku.

BACA JUGA:  Walikota Dorong Nelayan Manfaatkan KUR

“Saya kurang setuju dengan PT. Pertamina sering berlindung bahwa tanggung jawabnya hanya sampai saat pengisian mobil tangki karena indikasi ‘manipulasi’ di SPBU yang beralasan premium habis itu bisa terpantau dan mencurigakan terkait permintaan pertalite melonjak,” tandas Maurits.

Alhasil, pihak Disperindag, baik Maluku, Kota Ambon, DPD Hiswana Migas Maluku dan PT. Pertamina Cabang Ambon diimbau mengawasi transaksi BBM di masing – masing SPBU. (LR)