Share

LASKAR – Tim Supervisi dari BPS Provinsi Maluku dikomandai oleh Statistisi Ahli Madya, Ir. Penina Salawane, M.Si,  tanggal 18-22 Oktober 2022, melaksanakan Supervisi Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Tim yang beranggotakan tujuh orang pegawai dari BPS Provinsi Maluku itu melakukan Pelaksanan Supervisi Pendataan  Registrasi Sosial Ekonomi  (REGSOSEK) TAHUN 2022 yakni, di Desa Ohoingur, Desa Letvuan, dan Kelurahan Ohoijang Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, serta Desa Tual, Desa Fiditan, dan Kelurahan Lodar El, Kota Tual.

Tujuan dari pelaksanaan supervisi ini adalah untuk melaksanakan uji petik dari beberapa keluarga yang sudah didata, untuk melihat apakah hasil pendataan konsisten dengan hasil supervisi.

BACA JUGA:  Presiden : MBD Salah Satu Wilayah Terluar Sudah Salurkan BLT BBM

Manfaatnya adalah agar dapat melihat kekonsistenan isian dokumen, sehingga meminimalisir adanya kesalahan saat pendataan dan digunakan untuk evaluasi BPS Provinsi Maluku sebagai bahan untuk pelaksanaan manajemen resiko pelaksanaan pendataan Regsosek Tahun 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara, Richard P. Thenu, SE., M.Si menyambut baik adanya pelaksanaan supervisi yang dilakukan.

Harapannya, dalam pelaksanaan supervisi ini dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ditemukan di lapangan.

Selain itu, dalam hal koordinasi, Kepala Desa dan Lurah pun menyambut baik hal ini, sehingga mereka berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas dengan baik, dan memberikan data dengan jujur apa adanya. (*/L08)