Share

LASKAR – Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena beri peringatan keras kepada Pedagang maupun masyarakat setempat, jika Pasar Gambus masih di jadikan tempat Judi dan Miras maka akan segera di Bongkar.

Pasalnya, seringkali dilaporkan warga jadi tempat mabuk–mabukan dan berjudi. Karenanya pasar yang terletak di depan Pelabuhan Enrico Kecamatan Sirimau itu, akan segera dikosongkan,” Kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Selasa (25/10/2022)

Ia mengatakan, guna menyelesaikan permasalahan itu, dirinya telah mengarahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot, untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan dengan Dinas terkait dan stakeholder.

Hal itu guna membantu penyelesaian persoalan, penyalahgunaan pasar tersebut.

“Saya sudah perintahkan Asisten II, jadi sudah dirapatkan tim untuk kita kosongkan pasar gambus itu,” kata Bodewin

BACA JUGA:  Inflasi Mulai Melandai Di Tengah Musim Penghujan di Maluku

langkah ini tentu harus diambil oleh Pemkot dengan tujuan agar kawasan pasar tidak disalahgunakan secara terus-menerus.

Sebab, harusnya untuk transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli, namun berbeda kasusnya dengan Pasar Gambus, yang justru dipergunakan sebagai lokasi perjudian dan minuman keras

Ini karena laporan masyarakat, yang disampaikan kepada kami karena pasar itu dijadikan sebagai sarang judi, miras, dan sebagainya.

Wattimena mengaku telah melakukan koordinasi terkait dengan proses penertiban dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membantu kerja Asisten II dan Tim Penertiban.

“Saya sudah koordinasi dengan Forkopimda Kota Ambon untuk soal ini, tinggal nanti rapat teknis Pak Asisten II dan jajaran, kemudian kita tinggal penindakan terhadap lokasi tersebut. masyarakat setempat, kalau misalnya Pasar Gambus masih di jadikan tempat Judi dan Miras maka akan segera di Bongkar. (L06)

BACA JUGA:  Tiga Warga Silale Wajib Jalani Rapid Tes