Share

LASKAR – Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon optimis Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel e Indey, S.Sos.M.Si yang baru saja dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, dapat melanjutkan pembangunan, menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Saya yakin dan percaya Pejabat Bupati Pak Indey dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kita dukung dan berikan kesempatan untuk beliau untuk juga berkarya bagi Tanimbar menuju Tanimbar yang maju,”ungkap Petrus Fatlolon, Selasa (24/5/2022) usai acara pelantikan di tribun Lapangan Merdeka, Ambon.

Dikatakan, 5 tahun pengabdiannya melayani sebagai Bupati di Tanimbar didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.

Oleh sebab itu pada kesempatan ini, Fatlolon menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, kepada ASN, kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat yang telah mendukung dirinya selam menjabat sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar.

Fatlolon mengakui, banyak tantangan dan kendala yang dihadapi selama memimpin, namun semua bisa berjalan dengan baik atas penyertaan Tuhan.

“Ya saya senang dan bahagia biasa menjadi seorang figur yang berguna bagi masyarakat. Memang saya akui bahwa ada banyak tantangan kendala yang dihadapi, tapi Puji Tuhan semua bisa kita jalani dengan baik,”ungkap Fatlolon seraya mengaku semua karena kemurahan dan campur tangan Tuhan sehingga bisa menyelesaikan tugas selama 5 tahun sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar

Selain itu, Fatlolon mengakui, tugas dan pengabdian dapat berjalan dengan baik karena ada pendampingan dari istri tercinta dan anak-anak serta orang-orang yang ada disekitar.

“Ya termasuk ade-ade wartawan juga, saya patut menyampaikan terima kasih. Saya akui ade-ade wartawan banyak membantu saya baik yang di Ambon, di Saumlaki semua telah membantu saya sehingga penyelenggaraan pemerintahan 5 tahun berjalan dengan baik,”aku Fatlolon seraya menambahkan, dua tahun kekosongan ini akan digunakan untuk berkunjung dari desa-desa agar lebih dekat dengan masyarakat. (L03)