AMBON, LaskarMaluku.com – Banteng Kekar Mancong Putih julukan PDI Perjuangan, tidak berikan hak istimewa kepada bakal calon gubernur JAR dan HL melainkan memperpanjang masa pengembalian berkas kelengkapan formulir pendaftaran itu, lebih kepada kepentingan kegiatan survey secara kolektif semua bakal calon.
Belum diketahui secara pasti alasan perpanjangan itu, tetapi kuat dugaan terdapat dua hal yang sangat esensi; faktor pertama soal biaya survey lembaga independen yang akan digunakan partai pengusung. Dan faktor kedua bisa dimungkinkan diberikan kelonggaran kepada bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang belum mengembalikan kelengkapan administrasi formulir pendaftaran.
Bakal calon gubernur, melalui tim kampanye telah mengembalikan sebagian dokumen sisanya akan dikembalikan pasca _Road show”_ dari JAR pada Sabtu 04 Mei 2024.
Bakal calon gubernur lain yang belum sama sekali kembalikan formulir pendaftaran adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa.
HL kemungkinan masih berada di Polandia terkait dengan penugasan komisi yang membidangi saat ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini melalui salah satu tim kampanye.
“Yang jelas pa HL masih berada di luar negeri, kita sudah berkoordinasi dengan seluruh parpol, bahwa waktu untuk mengembalikan seluruh kelengkapan dokumen Pa HL akan hadir bersama-sama tim saat pengembalian sekaligus mendaftar sebagai bakal calon gubernur Maluku, ” jelas staf fraksi Gerindra DPRD Maluku, John Laipenny kepada media ini, melalui sambungan telepon Selasa (30/04/2024) siang.
HL mengambil formulir pendaftaran dibeberapa partai politik oleh tim kampanye pada Kamis 25 April 2024, termasuk di tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Robby Tutuhatunewa, Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku menjelaskan Selasa malam (30/4/2024) DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Maluku telah melakukan rapat evaluasi terhadap proses Penjaringan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Maluku.
Atas informasi yang disampaikan dari seluruh DPC dan Tim Penjaringan serta Tim Penjaringan di tingkat provinsi, maka diputuskan, ditambah waktu pengembalian formulir pendaftaran sampai dengan 7 hari ke depan, sambil mempersiapkan proses sosialisasi bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil Bupati, dan walikota-wakil walikota ke seluruh struktur Partai PDI Perjuangan.
“Jadi tidak lagi dibuka waktu untuk pengambilan formulir pendaftaran, hanya pengembalian kepada mereka yang telah mengambil formulir sebelumnya,” tandas Tutuhatunewa.
Tim penjaringan DPD PDI P bukan memberikan hak istimewa kepada dua bakal calon gubernur ini, melainkan menjaga keseimbangan harmonisasi diantara semua bakal calon. Karena kedua bakal calon itu tengah melaksanakan tugas negara.
Selain itu, penambahan masa perpanjangan pengembalian itu, atas pertimbangan partai politik terkait dengan kegiatan survey (elektabilitas) secara permanen dari semua bakal calon.
PDI P misalnya untuk memenuhi kebutuhan survey, dibutuhkan biaya ditaksir mencapai Rp 1’3 M, disamping biaya-biaya lainnya untuk memperkenalkan bakal calon sampai ke tingkat parpol yang paling bawah.
Sementara itu, untuk memenuhi rasa kepercayaan maka Tim JAR pada Selasa 30 April 2024, telah mengembalikan sejumlah dokumen ke Tim penjaringan DPD PDIP dan Tim penjaringan DPW Perindo dan parpol lainnya.
“Tim JAR telah mengembalikan sebagian dokumen, sisanya akan dikembalikan pada hari Sabtu (04/05/24), bersamaan dengan _Road show_ dari JAR ke sejumlah partai politik yang telah mengambil dokumen formulir pendaftaran sekaligus mendaftar sebagai bakal calon gubernur Maluku, kata juru bicara tim kampanye Abas Hanubun kepada media ini via WhatsApp dari Jakarta, Kamis (02/05/24) pagi. (L05).