Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melunasi gaji 13 Aparat Sipil Negara (ASN) hingga P3K dilingkup Kota Ambon.

“Jadi terkait dengan pembayaran gaji 13 itu sudah dibayar untuk seluruh pegawai Pemkot Ambon dan juga dibayar untuk pegawai Kontrak. Gaji 13 semua sudah di bayar dan tuntas,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Selanno, Selasa (30/7/2024).

Selanno menjelaskan bahwa, persoalan gaji 13 itu harus wajib dibayarkan dengan alasan apapun itu. Wajib itu bayar gaji 13 karena peruntukannya dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jadi tidak ada cerita kalau itu ditahan

Di lain sisi, untuk TPP sendiri diakui Selanno masi tersisa 2 bulan yang belum kami lunaskan Hal tersebut lantaran terjadi kesalahan di administrasi.

“Sedangkan TPP itu 2 bulan belum terbayar, di Dikor ada sedikit kesalahan administrasi, tapi tadi sudah ditandatangani,” ungkapnya.

“Kenapa 2 bulan belum bayar karena rencana penerimaan itu tidak sesuai dengan realisasi. Karena TPP ini dibayar dari PAD Jadi kalau misalnya opd-opd yang terkait dengan penerimaan yang merencanakan penerimaan tidak sesuai dengan realisasi itu dia berakibat terhadap pembayaran TPP,” jelasnya.(06)