AMBON, LaskarMaluku.com – Konsultasi Wilayah (Konswil) XI Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)-Maluku telah berlangsung di Kota Ambon Provinsi Maluku, sejak 18 hingga berakhir pada Kamis 21 November 2024 dan dihadiri 6 cabang yakni, Ambon-Tual-Masohi-Aru-Saumlaki-Tiakur.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Maluku, sejak Senin (18/11/2024) dan berakhir pada Kamis (21/11/2024) dengan mengeluarkan Hasil dari Konsultasi Wilayah XI yaitu 17 butir rekomendasi bagi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Adapun rekomendasi yang dibacakan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) XI PP GMKI, Donatus Jamlean, yakni, agar segera mengajukan surat permohonan penambahan kuota BBM kepada BPH. Migas sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung Blok Masela dan mendesak Perusahaan luar memprioritaskan anak daerah sebagai tenaga kerja.
Lanjut kata dia, pihaknya, mendesak kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan terkhususnya di Provinsi Maluku.
Mendesak pemerintah provinsi agar segera menerbitkan Dokumen Amdal pada PT Jhonly Kei Besar Maluku Tenggara, Mencabut surat keputusan gubernur maluku kepada bupati kepulauan aru terhadap pemungutan hasil perikanan yang dilelan, Memperhatikan Pengelolahan SDA (Hasil Bumi, minyak kayu putih, Tambang Emas) yang dikelola secara teknologi di kabupaten Buru, Menekan kepada pemerintah agar lebih optimal melakukan penataan regulasi, pembinaan sumber daya manusia dan digitalisasi pemerintahan untuk menekan indeks persepsi Korupsi di Maluku, Meminta perhatian khusus pemerintah dalam penanganan kerusakan Ekologi yang berdampak pada lingkugan, Meminta kepada pemerintah agar lebih responsif dalam penangangan kasus- kasus pelecehan seksual di Provinsi Maluku
Selain itu, GMKI Menuntut kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam Pengesahan RUU masyarakat adat,dan Menegaskan kepada pemerintah agar melihat Lumbung ikan Nasional, Peningkatan Kapsitas guru di daerah terpelosok khususnya Maluku, Pengevaluasian dan pengembangan manajemen kesehatan berbasis kepulauan.
Pengedukasian Manajemen kesehatan berbasis kepulauan yang dimasifkan kepada masyarakat, Pemekaran Kabupaten Tanimbar Raya (KKT) dan Mendukung pilkada damai di bumi raja-raja Maluku, dan meminta ASN, TNI, Polri untuk tetap menjaga netralitas, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.
“Selanjutnya kami sementara berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Maluku dan juga Pemerintah Provinsi Maluku untuk rekomendasi ini dimasukkan sebagai Pokir kepada Pemerintah Daerah dan menjadi perhatian khususnya, dan kami akan mengawal semua ini agar menjadi prioritas,”ujarnya dalam keterangan Pers yang berlangsung di Balai Diklat Keagamaan, Waiheru, Kota Ambon, Kamis (21/11/2024).
Poin-poin ini adalah masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, sehingga pihaknya berharap, ini menjadi perhatian khusus untuk diperioritaskan oleh Pemerintah. (L06)