Willem H.Pesiwarissa |
LASKAR – Kehadiran salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nelson Letluhur di gedung DPRD KKT, Jumat (24/07/2020) siang sempat membuat panik semua anggota DPRD dan staf yang sementara beraktivitas.
Pasalnya, Nelson Letluhur merupakan pelaku perjalanan dan baru tiba dengan penerbangan Wings Air dari Kota Ambon, Jumat (24/07/2020) dan dari Bandara langsung menuju gedung DPRD KKT untuk melaksanakan aktivitasnya tanpa mengikuti protokol kesehatan dengan menjalani karantina selama 14 hari.
Sontak anggota DPRD KKT khususnya Komisi B dan Komisi C yang sementara membahas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 bersama mitra langsung membubarkan diri seketika karena melihat kehadiran Letluhur.
Suasana gedung DPRD KKT pun sempat gaduh karena kehadiran Letluhur selaku pelaku perjalanan yang dinilai tidak mentaati protocol Covid-19, karena tindakan yang dilakukan bisa memberikan dampak bagi anggota DPRD KKT maupun masyarakat Tanimbar secara keseluruhan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD KKT Willem Hermanus Pesiwarissa yang dihubungi LASKAR di ruang kerjanya menegaskan, dirinya sudah memerintahkan Nelson Letluhur untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan menjalani karantina selama 14 hari.
“Saya sudah komunikasi dengan saudara Nelson Letluhur untuk menjalani proses karantina selama 14 hari dan dilarang untuk melaksanakan agenda-agenda dewan di kantor selama masa karantina, dan jika tidak diindahkan maka saya akan berikan surat teguran,”tegas Pesiwarissa.
Ditambahkan, agenda-agenda komisi tetap berjalan seperti biasa dan bila ada hal-hal yang akan dikomunikasikan dengan saudara Letluhur bisa menggunakan telephone atau whatsapp.
Komisi B kembali melakukan pembahasan setelah Nelson Letluhur meninggalkan gedung dewan |
“Badan Kehormatan bertanggungjawab penuh atas segala tindakan Letluhur. Jadi ada hal-hal yang mau dikomunikasikan bisa melalui telephone atau wa, sehingga selama 14 hari Letluhur tidak beraktivitas di kantor,”jelasnya.
Pesiwarissa juga menyarankan kepada tim gugus tugas yang bertugas di bandara akan menjalankan tugas dengan baik, sehingga tidak terjadi seperti kasus Letluhur yang dari Bandara langsung ke gedung dewan.
“Tim Gustu yang bertugas di Bandara harus lebih serius. Jika Letluhur tidak mematuhi aturan maka ada langkah-langkah yang harus diambil jangan dibiarkan, sebab akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat Tanimbar secara keseluruhan. Ketua DPRD sekalipun, semua wajib tunduk pada aturan yang berlaku,”cetusnya seraya mengatakan, semua wajib taat aturan untuk kepentingan bersama demi tetap menjaga KKT tetap berada dalam zona hijau.
Pesiwarissa meminta agar masyarakat juga mempunyai tanggungjawab untuk memantau dan mengoreksi setiap kegiatan anggota dewan, dan bisa melaporkan ke Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti.
Komisi C kembali melakukan pembahasan dengan mitra setelah Nelson Letluhur meninggalkan gedung dewan |
“Masyaraat tidak perlu takut, saya sebagai Ketua BK akan menjaga marwah DPRD KKT sehingga kemudian hari tidak ada hal-hal yang mengarah pada kepentingan yang nantinya berdampak negatif bagi lembaga DPRD KKT,”ungkapnya.
Pessiwarissa yang juga pensiunan Polri ini meminta setiap anggota DPRD KKT untuk mentaati aturan jika melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah.
“Sebagai wakil rakyat kita harus memberikan cerminan yang positif bagi masyarakat sehingga kita semua menjaga KKT tetap pada zona hijau,”harapnya.
Setelah Nelson Letluhur meninggalkan gedung DPRD KKT dan menjalani karantina mandiri, aktivitas Komisi B dan Komisi C melanjutkan proses pembahasan peranggungjawaban APBD TA 2019 bersama mitra. (L03)