Share

LASKAR – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta Gubernur Maluku Murad Ismail untuk segera mengambil langkah tegas terhadap 131 Tenaga kesehatan (Nakes) yang upahnya dari jasa Covid-19 hingga kini belum juga dibayar.

Selain itu Komisi juga mendesak Gubernur agar melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Maluku, dr Zulkarnain dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah ini. Padahal Pemerintah Pusat (Pempus) sudah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang ditampung di RSUD dr Ishak Umarela Tulehu.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan kepada media ini, Selasa (21/6/2022).

Menurutnya, kinerja Kadis patut dievaluasi, sebab rapat pertemuan beberapa waktu lalu bersama dengan Komisi IV DPRD, dirinya berkomitmen dan meyakinkan komisi untuk segera membayar hak-hak nakes, tapi kenyataan apa yang disampaikan hanya isapan jempol yang tak kunjang tuntas dilaksanakan.

“Jadi seperti yang kita ketahui 131 nakes merupakan tenaga  yang menangani pasien Covid-19 yang bertugas pada Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku tahun 2021,”ungkapnya

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Maluku Tengah ini mengatakan, dalam rapat tersebut Kadinkes di hadapan Komisi IV menyampaikan bahwa akan segera bayar, jika Peraturan gubernur (Pergub) yang direvisi telah ditanda tangani oleh Gubernur, namun hingga satu bulan ini hak-hak nakes belum juga di bayar.

“Kadinkes bilang kalau Pergub itu sudah ditandatangani, maka dalam waktu dua hari segera dibayar hak mereka, tapi entah kenapa sampai hari ini belum juga terbayar, sehingga kami minta kalau bisa Gubernur evaluasi kinerja yang bersangkutan,” tegas Hurasan.

Dirinya berharap proses adiminstrasi lebih dipercepat sehingga hak-hak nakes segera dibayarkan.

“Jadi Komisi juga ingin agar Kadinkes bisa lebih komitmen dengan apa yang telah disampaikan, dalam rapat dengan apa yang nantinya dilakukan,” jelasnya.

Pasalnya, saat rapat Kadis begitu menggebu-gebu dan meyakinkan komisi, tapi ternyata omongan kadis sangat disayangkan.

“Sekali lagi kami minta agar Gubernur atau Sekda untuk segera evaluasi kinerja pimpinan OPDnya Kadinkes, dr Zulkarnain yang dinilai kurang bertanggungjawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya,” tegas Hurasan. (L04)