LASKAR – Sebanyak 3 kapal perintis, Kamis (10/3/2022) hari ini akan berlayar dari Pelabuhan Yosudarso Kota Ambon, yakni KM. Sabuk Nusantara 103, KM Sabuk Nusantara 87,KM dan Sabuk Nusantara 106.

Kepala Operasional Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf kepada pers menjelaskan, untuk para calon penumpang perlu mengetahui jika masih diwajibkan membawa surat vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR saat bepergian dengan kapal.

Dalam surat edaran yang telah di berikan, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksin lengkap maupun booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen.

Namun, pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3×24 jam.

“Atau hasil negatif antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan,” ujar dia.

Dirinya menyarankan agar para penumpang membeli tiket di loket paling lambat setengah jam sebelum waktu keberangkatan.

Untuk diketahui, jadwal kapal diatas bisa saja berubah sewaktu-waktu, terkait informasi lebih jelas bisa mengunjungi kantor Cabang Pelni terdekat. (L06)