Share

LASKAR – Lembaga wakil rakyat kembali tercoreng. Salah satu anggota DPRD Maluku Willem Wattimena, ditangkap satuan Narkoba Polresta Pulau Ambon di kawasan Bandara Pattimura Ambon, Senin (08/03/2021) pagi.

Dalam penangkapan itu polisi ikut menyita sebuah alat isap sabu berupa pipet kaca dari tas milik politisi Partai Demokrat itu.

Saat ini Willem sementara ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon dan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan penangkapan Willem.

Kepada pers, Ohoirat mengatakan, saat ini alat isap sabu milik Willem tersebut telah dikirim ke laboratorium di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk diuji apakah sudah digunakan Willem atau belum.

BACA JUGA:  Kadis Kesehatan Maluku Janji Fasilitasi Pertemuan Pemilik Lahan RSUD dr Haulussy dengan Pemprov Maluku

“Alatnya sudah dikirim ke laboratorium di Makassar untuk diuji,”jelas Ohoirat seraya menambahkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan sambil menunggu hasil dari laboratorium Makassar.

Infomasi yang dihimpun, Willem sendiri dari Jakarta ke Ambon menggunakan pesawat Batik Air yang tiba pagi sekitar pukul 07.00 WiT dan ditangkap saat akan keluar dari pintu Bandara Pattimura.

Terancam Dipecat

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Roy Pattiasina menegaskan jika terbukti Willlem Wattimena menggunakan narkoba, maka yang bersangkutan akan dipecat dari keanggotaannya sebagai kader partai Demokrat dan juga akan di PAW dari anggota DPRD Maluku,”tegas Pattiasina. (L02)