Share

LASKAR – Jajaran Kepolisian Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon kembali menyita dan memusnahkan puluhan 20 liter minuman keras (miras) jenis sopi.

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolsek KPYS Ambon Ipda Zainal dan didampingi Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang ke dalam selokan, Rabu (18/5/2022)

Ipda Moyo Utomo, menyatakan puluhan liter ini diamankan di Pelabuhan Slamet Riyadi Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (17/5/2022) kemarin.

Ratusan liter minuman keras tradisional ini, sitaan dari kapal Motor (KM) cantika 77B asal Pelabuhan Damer, Moa, Kisar Maluku Barat Daya.

“Iya kemarin kita razia dannkita aman kan 20 liter sopi ini dan baru hari ini kita musnahkan disini,”kata dia pada Rabu (18/52022)

BACA JUGA:  Diduga Merugikan Negara Rp 18 Miliar, Sekda SBB Akhirnya Dijebloskan ke Hotel Prodeo

Razia terus digelar oleh Polsek KPYS Ambon ini untuk memastikan tidak ada penumpang kapal yang membawa minuman keras serta barang ilegal..

“Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Ambon selama pandemi. (L06)