Share

LASKAR –  Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, akhirnya menggantikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Andi Nurka dari jabatannya dan diganti dengan H.M Anwar. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Selain Andi Nurka, Yosanna H.Loaly juga menggantikan Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto, dan PLT. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Saiful Sahri.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya dilaksanakan pengambilan sumpan jabatan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly.

BACA JUGA:  Ambon Kota Pilihan Tuhan bagi Kekristenan di Indonesia

Dalam arahannya Yasonna meminta empat poin penting yang harus dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik yakni menjaga amanah yang diberikan oleh negara dengan bekerja maksimal memenuhi segala target yang diberikan, selalu sehat untuk menciptakan Kemenkumham yang sehat dengan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, memberikan contoh yang baik bagi bawahan dengan disiplin kerja dan inegritas yang tinggi serta selalu bersinergi dengan instansi lainnya untuk kemajuan Kemenkumham kedepannya.

“Selamat untuk amanah yang diberikan oleh negara kepada saudara-saudara, jaga amanah ini untuk kemajuan Kemenkumham,” pintanya.

Berdasarkan SK Menkumham RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022, Drs. Andi Nurka,S.H,M.H menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM pada BALITBANGHAM R.I, Agung Rektono Seto,S.E, M.Si menjadi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, dan Saiful Sahri,A.Md.I.P,S.Sos,M.H menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku. (L06)