Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Ombudsman RI Perwakilan Maluku meminta agar semua pihak otoritas tidak saling menyalahkan satu sama lain terkait jatuhnya konteiner di Pelabuhan Namlea beberapa waktu lalu, namun bersama mencari jalan keluar yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan.

Pasalnya, konteiner yang jatuh di pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru diduga berisi limbah bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) dan mencemari laut hingga mengakibatkan ratusan ikan mati.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamet pada akun FB Ombudsman Provinsi Maluku, Senin (3/4/2023)

Hasan Slamet menambahkan, keteledoran atas kelayakan tali sling hingga terputus saat mengangkut peti kemas juga sangat fatal.

Hasan menambahkan bahwa PT.Pelni Namlea sebagai perusahaan yang menyediakan jasa angkutan juga harus mengetahui isi dari container dengan jelas supaya tidak ada penyusupan barang-barang ilegal.

BACA JUGA:  Di Harganas, Gubernur Ingatkan Koordinasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Penurunan Prevalensi Stunting

Hal tersebut merupakan tanggapan atas statement PT.Pelni Namlea yang tidak tahu menahu dan beralasan hanya sebagai jasa pengangkut.

Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku merasa prihatin atas jatuhnya satu buah kontener itu yang di duga berisi Limbah bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di pelabuhan Namlea Kabupaten Buru sehingga mencemari laut yang mengakibatkan ratusan Ikan Mati

IMM Tuntut Periksa Kapolda dan Copot Kepala Pelni

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan  Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku menggelar aksi demo di depan Polda Maluku, Senin (3/4/2023), yang dipimpin coordinator lapangan M.Saleh Souwakil.

Menurut Souwakil, aksi hari ini bentuk tangung jawab kami sebagai agent  Of Control.

BACA JUGA:  MMC Minta Kapolri dan Dewan Pers Usut Tuntas Kebakaran di Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo-Sumut

“Berdasarkan UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, maka kami dari dewan pimpinan daerah ikatan mahasiswa muhammadiyah Maluku (IMM) melakukan aksi terkait kemanusiaan yang hari ini menjadi isu trending di Maluku, yakni tambang ilegal di gunung botak Kabupaten Buru dan masuknya bahan-bahan beracun seperti B3 dampaknya sanggat berbahaya bagi masyarakat di Kabupaten Buru yang mengancam flora dan fauna.

Pantauan media ini  aksi yang di gelar oleh IMM pada Pukul 10.00 – 12.00 WIT. Dalam aksi yang berlangsung itu, massa menyampaikan 3 tuntunan diantaranya :

  1. DPP IMM Maluku, mendesak Kapolri segera memeriksa Kapolda Maluku, dan memberikan sanksi berupa teguran terhadap Kapolda terkait dengan tambang emas ilegal Gunung botak,di kabupaten Buru.
  2. DPD IMM memberikan dukungan kepada Kapolda Maluku untuk segera tangkap dan penjarakan semua mafia tambang emas di Kabupaten Buru
  3. Copot Kepala Pelni dan proses kapten kapal serta ABK kapal Doloronda terkait insiden jatuhnya konteiner di pelabuhan Namlea yang berisi bahan-bahan B3. (L06)