Share
Mercy Barends (pic.)
LASKAR AMBON-Maluku merupakan salah satu provinsi de-ngan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur cukup tinggi.

Oleh sebab itu, aktivis perlindungan perempuan dan anak, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan mahasiswa di Ambon yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan Maluku melakukan aksi solidaritas.

Aksi yang dilakukan Sabtu (14/5) malam di kawasan tugu pahlawan nasional, Martha Christina Tiahahu itu, mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2016.

Dalam aksi damai yang dihadiri, anggota DPR RI asal Maluku, Mercy Barens, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Maluku, Ayu Hasanusi, Ketua PKK Kota Ambon Debby Louhenapessy dan sejumlah anggota DPRD Kota Ambon, Solidaritas Perempuan Maluku menyerahkan petisi “MERAH PUTIH SETENGAH TIANG DARI BUMI SERIBU PULAU UNTUK IBU PERTIWI” ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Ade Komarudin, kepada anggota Komisi VII DPR RI Mercy Barends.

BACA JUGA:  Waspadai Modus Pencurian di Kota Ambon

“RUU ini penting karena akan memberikan payung hukum untuk melindungi korban dan mencegah kekerasan seksual melalui perangkat perundangan yang adil, berpihak pada korban dan mencakup semua jenis dan kompleksitas kekerasan seksual,” ujar Othe Patty dari Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) saat membacakan petisi.

Dikatakannya, jika RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan, maka proses penyidikan dan peradilan akan berpihak pada korban, sekaligus ada pe-rubahan pandangan dan perilaku penegak hukum, pembuatan kebijakan dan masyarakat umum tentang kekerasan seksual sebagai kejahatan kemanusiaan, bukan masalah susila.

“Komnas Perempuan mencatat ada 139.133 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia pada 2002 – 2012, yang jika dikalkulasikan secara kasar maka sedikitnya ada tiga hingga empat orang perempuan mengalami kekerasan seksual setiap dua jam,” tutur Patty.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus 3 Pemakai Narkoba di Ambon, 5 Paket Ganja Sebagai BB

Kekerasan seksual terhadap perempuan dalam kurun waktu 13 tahun terakhir berjumlah hampir seperempat dari seluruh total kasus yang dilaporkan, angkanya juga meningkat sekitar 30 persen pada 2012 – 2013, sedikitnya ada 35 orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya.

Di Maluku, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir hingga Mei 2016 tercatat ada 1.500 kasus berbagai jenis kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Barat, dan Kota Ambon. Ini mengindikasikan dalam sepekan sedikitnya ada tiga hingga empat orang anak dan perempuan yang mengalami berbagai jenis kekerasan.

“Mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi pada anak perempuan usia sekolah.Oknum pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka, seperti paman, guru, tetangga, ayah tiri, tukang ojek dan pengayuh becak langganan, dan bahkan teman mereka sendiri,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 7 Tersangka Bentrok Antar Pemuda di Kota Tual

Anggota DPR RI Asal Maluku, Mercy Barends dalam kesempatan tersebut mengatakan kekerasan seksual tidak hanya terjadi dalam wilayah domestik, tapi juga ruang publik, bahkan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi kawasan perlindungan, seperti tempat pengungsian.

Karena itu, mata rantai kekerasan seksual harus dipotong agar tidak menjadi kasus berulang, dan memberikan efek jerah kepada para pelaku.

“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual perlu didorong, karena gendernya perempuan mengalami kekerasan.Kita perlu mendorong agar ada hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Ade Hassanusi maupun Mercy Barends berjanji akan memperjuangkan aspirasi ini secara bersama. (LL)