AMBON, LaskarMaluku.com – Anggota DPRD Maluku, Ruslan Hurasan mengharapkan di usia ke-75 tahun ini, Provinsi Maluku bisa terlepas dari ketertinggalan, serta memaksimalkan seluruh potensi sumber daya alam terutama blok Masela.
Selain itu, status Lumbung Ikan Nasional (LIN) menjadi harapan untuk kemudian bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dan bahkan kabupaten/kota juga harus mendorong upaya sekaligus merespon apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait dengan pemekaran daerah.
“Dimulai dari dusun menjadi desa administratif, desa menjadi kecamatan dan gabungan beberapa kecamatan menjadi daerah otonom baru kabupaten/kota,” jelas Hurasan kepada pers di Baileo Rakyat-Karpan, Rabu (19/8/2020).
Hal ini kata Hurasan, dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik terhadap masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dimulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota.
Lebih lanjut kata dia, 75 tahun adalah usia yang sangat matang, sayangnya kematangan Provinsi Maluku hari ini masih di bayang- bayangi oleh keterisolasian daerah.
Dimana, masih banyak daerah- daerah di Maluku yang masih terisolir, infrastruktur yang belum tersentuh. Olehnya itu, kedepannya harus ada pembenahan secara total.
“Infrastruktur dilakukan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat sehingga ekonomi tumbuh. Dengan demikian akan mengurangi tingkat pengangguran dan juga mengurangi tingkat kemiskinan di Maluku,” ujar dia, sembari menambahkan pemerintah daerah harus memaksimalkan anggaran pendapatan daerah untuk kepentingan masyarakat. (L05)