LASKAR – Sebanyak 32 ahli waris pekerja rentan di Kota Ambon menerima santunan kematian dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp 1.34 Miliar saat HUT Kota Ambon ke-446, Selasa (07/09/2021).

“Ini keberhasilan untuk Pemkot Ambon dalam meningkatkan capaian kepesertaan kepada pekerja rentan,”kata kepala BPJAMSOSTEK Maluku, Mangasa Laurensius Oloan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/9/2021).

Dikatakan,  saat ini Kota Ambon ada 70 ribu tenaga rentan. Dari jumlah itu baru 25 ribu tenaga yang dilindungi oleh Pemkot Ambon, sehingga masih ada 45 ribu tenaga kerja rentan yang masih harus dilindungi.

Oloan memberikan apresiasi yang luar biasa bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang telah memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan.

Hal ini didukung dengan diterbitkannya peraturan Walikota (Perwali) yang mengharuskan Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk memberikan perlindungan kepada 1 orang pekerja rentan. (L02)