LASKAR – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Eduard Indey berhasil melakukan mediasi perdamaian antara Desa Sangliat Krawain dengan Desa Sangliat Dol, yang selama ini berkonflik terkait batas Desa pada lokasi Angornitabun.

Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Tanimbar, Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.

Turut hadir dalam mediasi tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, Dandim 1507/Saumlaki, Letkol Inf Didik Teguh Waluyo, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mansur Fahmi, para pimpinan SKPD terkait, Camat Wertamrian, Kapolsek Wertamrian, Danramil 1507-02/Saumlaki, tokoh agama, tokoh adat, Kepala Desa beserta perangkat desa Sangliat Krawain, Kepala Desa beserta perangkat desa Sangliat Dol.

Dalam proses mediasi tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar bertindak selaku moderator guna, mengatur dan memandu jalannya proses mediasi tersebut, yang diawali dengan laporan singkat kronologis kejadian oleh Kepala Desa Sangliat Dol, Kepala Desa Sangliat Krawain dan Camat Wertamrian.

Kedua desa bersepakat untuk berdamai di hadapan Penjabat Bupati, Dandim dan Kapolres sebagai bentuk rasa cinta sebagai Desa Adik dan Kakak.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat persetujuan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak serta Pemerintah Daerah, Pihak Polres dan Kodim serta Pimpinan SKPD yang hadir saat itu.

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey dalam arahannya mengajak, pihak-pihak yang hadir dalam proses mediasi secara arif dan bijaksana dapat menyelesaikan masalah ini.

Bahkan para Kepala Desa diminta untuk berperan dan mampu mengayomi serta menjadi pendamai bagi masyarakat.

Penjabat Bupati menambahkan, selain itu BPD bersama perangkat desa dapat mendukung Kades dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Apabila pertikaian yang terjadi antar kedua desa adik dan kaka dapat diselesaikan secara damai, maka diharapkan, kedepan persoalan yang sama tidak terulang kembali,”harap Indey seraya menghimbau Camat Wertamrian sebagai pemimpin masyarakat, dapat mengakomodir seluruh desa-desa di wilayah kerjanya untuk selalu menciptakan keamanan dan kedamaian bersama.

Indey juga meminta hasil mediasi ini dapat disepakati bersama dan perlu ada sinergitas yang baik antara TNI-Polri dan Pemerintah daerah guna penyelesaian masalah tersebut.

Sementara itu, Dandim 1507/ Saumlaki Didik Teguh Waluyo dalam arahannya mengatakan kalau konflik yang terjadi akibat provokator, sehingga pihaknya telah melakukan investigasi untuk mencari siapa yang menjadi provokator sehingga terjadinya konflik tersebut.

Selain itu, mengenai kerusakan dan pengrusakan yang terjadi baik itu atap bangunan air minum yang dirusaki, pohon pisang yang ditebang, sepeda motor yang rusak akan dibahas kembali di Natar salah satu desa setelah kembali.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya memberikan himbauan agar kedua desa hidup damai dan tidak lagi terjadi konflik, karena akan berdampak bagi anak cucu dikemudian hari. (L03)